Gantikan Desi Agus Wahyudi, Jadi Ajang Silahturahmi
Nekky Rahmiyati Budwi Sunu secara resmi dilantik dan dikukuhkan menjadi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri pada Kamis (13/10) di Panti PKK Kota Kediri. Serah terima disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Drs Budwi Sunu Hernaning Sulistyo.MSi yang sekaligus penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri. Nekky Rahmiyati Budwi Sunu sendiri akan menggantikan Desi Agus wahyudi sebagai ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri.
Dalam sambutan pisahnya, Desi Agus Wahyudi menuturkan banyak terima kasih atas dukungan dan bantuan selama dirinya menjadi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri. Desi Agus Wahyudi juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai ketua ada salah dalam perbuatan ataupun tutur kata.
Sedangkan menurut Ketua Dharma Wanita yang baru Nekky Rahmawati Budwi Sunu, mengharapkan dukungan dan nasihat dalam menjalankan kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri. Dan berharap agar program kerja yang ada bisa dilanjutkan dan lebih bagus lagi. Dan Dharma Wanita menjadi wadah untuk berkegiatan yang positif.
Sementara menurut Budwi Sunu, ibu-ibu lebih semangat dan aktif memberi motivasi kepada suami. Karena ibu-ibu adalah sosok di balik keberhasilan seorang pria. "Semoga forum ini benar-benar digunakan untuk silahturahmi," terangnya. Lain acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan berupa foto dari Ketua Dharma Wanita yang baru kepada Ketua Dharma Wanita yang lama.
Setelah acara serah terima, dilanjutkan dengan pelatihan dan lomba membuat hantaran. Lomba diikuti oleh 24 peserta. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kediri berharap agar dengan adanya lomba membuat hantaran ini akan menjadikan manfaat dan hisa menjadi usaha sampingan yang dapat membantu perekonomian keluarga.
Pemenang dalam lomba ini adalah Juara I diraih DWP PDAM, Juara II diraih DWP Satpol PP dan Juara III diraih oleh DWP Lapas. Sementara untuk juara harapan pertama diraih DWP Sekretariat Daerah, untuk harapan kedua diraih DWP Badan PPKB dan harapan ketiga diraih DWP Bappeda.