Dalam rangka membantu UMKM dalam meningkatkan mutu produknya melalui penerapan standar sesuai PP No 102/2000 pasal 22, Pemerintah Kota Kediri melalui bagian perekonomian menggelar sosialisasi Pembinaan dan Konsultasi Bekerjasama dengan Masyarakat Standarisasi Jawa Timur.
Dihadiri lebih dari 130 peserta dari UMKM produk industri/ pengrajin non mamin se Kota Kediri, acara ini diselenggarakan di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Senin, (18/5).
Wali Kota Kediri yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri, Kasenan,ST. MT menyadari pentingnya mempersiapan dan mendukung kesiapan ekonomi daerah menghadapi perdagangan bebas. Melalui gerakan standarisasi yang digiatkan oleh masyarakat standarisasi nasional Kota Kediri, semua segmen ekonomi digerakkan dan dipersiapkan ke level kompetisi ketat dengan pelaku ekonomi dari luar terutama standarisasi bagi UMKM.
Upaya pemahaman, penerapan dan pengembangan standar bagi UMKM Kota Kediri membutuhkan konsistensi, komitmen dan berkesinambungan serta dukungan semua pihak terkait. Dalam hal ini pemerintah akan membantu dalam program pelatihan yang berkelanjutan serta bimbingan teknis lapangan bagi pengusaha UMKM khususnya tentang metode peningkatan mutu produk.