Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri menggelar operasi tangkap tangan bagi pembuang sampah sembarangan, Rabu (27/1). Operasi tangkap tangan ini dilakukan pukul 03.00 hingga pukul 06.00 WIB di Kelurahan Kaliombo.
Kabid Kebersihan DKP Kota Kediri Endang Kartikasari mengatakan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakuka guna mensosialisasikan Perda Kota Kediri No.3 tentang pengelolaan sampah. "Selain untuk mensosialisasikan Perda operasi ini digelar untuk memberikan efek jera bagi para pembuang sampah ini," ujar Endang.
Endang menambahkan untuk awal tahun ini para pembuang sampah ini belum mendapatkan sanksi. "Kita mengingatkan dulu agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Jadi Perda No.3 tahun 2015 ini diterapkan untuk menjadikan Kota Kediri yang lebih bersih dan indah," terangnya.
Endang juga menjelaskan bahwa penjagaan ini dibagi kedalam dua shift yakni jam 8-12 dan jam 4 - 6 pagi. "Itu merupakan jam - jam masyarakat membung sampah. Operasi ini akan terus digelar dan dengan lokasi yang berpindah-pindah," imbuh Endang.