Pengadaan Tenaga Teknis Non PNS Di Lingkungan Dinas PUPR Kota Kediri Tahun 2021

pengumuman | 14/04/2021

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Teknis Non PNS yang akan mengisi lowongan sejumlah 6 (enam) orang dengan formasi sebagai berikut :

1. Formasi Teknik Sipil dibutuhkan 2 (dua) orang

2. Formasi Teknik Informatika dibutuhkan 1 (satu) orang

3. Formasi Teknik Arsitektur dibutuhkan 1 (satu) orang

4. Formasi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota / Planologi dibutuhkan 2 (dua) orang

L PERSYARATAN :

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Berusia paling rendah 23 (dua puluh tiga) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 januari 2021;
Keterangan Lebih lanjut silahkan unduh tautan dibawah ini :
1. Ketentuan dan Syarat Pengadaan Tenaga Teknis Non PNS Di Lingkungan Dinas PUPR Kota Kediri Tahun 2021 diunduh DISINI
2. Surat Pernyataan diunduh DISINI