Tak Lulus Uji Kompetensi, PNS Terancam Pensiun Dini

tenaga kerja | 27/03/2012

Kementerian Penertiban Aparatur Negara [PAN] melalui Wakil Menteri Penertiban Aparatur [wamenpan] menegaskan bahwa uji kompetensi bagi PNS diseluruh Indonesia pada tahun 2013-2014 mendatang perlu dilakukan. Meskipun begitu pada tahun 2012 ini uji kompetensi PNS di Indonesia sudah mulai dibeberapa propinsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Prof. Dr. Eko Prasojo Ms. Wamenpan RI pada sebuah acara di Lotus Hotel Kediri beberapa waktu lalu. Malah Prof. Dr. Eko Prasojo mengatakan dengan serius bahwa 40 % tidak layak dalam melakukan tugasnya sehari-hari sehingga perlu adanya kompetensi total dalam pelaksanaan nantinya. Jika hal ini PNS tak lulus ujian kompetensi maka PNS terancam pensiun dini. “Kami ingin mendapatkan kualitas PNS yang benar-benar berkualitas dari sisi SDM dan ini harus kita lakukan.

Kita tidak bicara sekarang namun PNS pada sepuluh tahun kedepan harus memiliki kualitas yang diandalkan. Secara umum akan kita lakukan pada 33 propinsi di Indonesia. Namun yang sudah siap ada 12 propinsi yang ada,"jelasnya.

Masih menurut Eko jika saat melakukan uji kompetensi PNS nilai jeblok rnaka PNS yang bersangkutan terancam pensiun dini. Maka tidak main-main lagi dalam uji test PNS pada tahun-tahun mendatang. Malah pihaknya berencana memberlakukan test, PNS sistem komputer online. Selesai test calon PNS bisa melihat langsung apakah calon PNS lulus atau tidak.

 "Ini serius bagi kami karena ingin menata PNS di Indonesia dengan sangat-sangat profesional. Memang baru tahab wacana namun pasti akan kita tindak lanjuti dan kami juga berkoordinasi dengan Menkeu untuk menata anggaran yang ada dan nantinya anggaran yang keluar tepat sasaran," imbuhnya.

Sumber : Memo Kediri