Pengumuman Penerimaan Dosen Tetap Non PNS di STAIN Kediri 2016

career | 22 Maret 2016

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 18 Januari 2016 dan
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 844 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan
Pegawai Negeri Sipil, maka dengan ini Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kediri membuka formasi penerimaan
Dosen Tetap Bukan PNS dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PENDAFTARAN :
1. Berkas pendaftaran diterima panitia tanggal 23 Maret sampai dengan 8 April 2016 di Subbag Umum
dan Kepegawaian, STAIN Kediri, Jl. Sunan Ampel no.7 Kediri.
2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada :
    Ketua STAIN Kediri 
    Jl. Sunan Ampel No. 7 Ngronggo Kota Kediri
Dalam surat lamaran dan amplop lamaran harus menyebutkan NOMOR URUT FORMASI yang akan
dilamar. Misal : “NOMOR FORMASI : 1”

3. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar untuk 1 (satu) NOMOR URUT FORMASI. Pengiriman
lebih dari satu Formasi/lamaran tidak akan diproses.
4. Berkas lamaran disusun sebagai berikut :
a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
b. Surat Lamaran
c. Foto copy Ijasah dan transkrip nilai mulai dari Ijasah S.1 sampai dengan Ijasah terakhir yang
sudah dilegalisir pejabat yang berwenang;
d. Surat pernyataan sebagaimana format terlampir, dan dapat diunduh pada website STAIN Kediri
(http://stainkediri.ac.id/)
e. Pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.
f. Fotocopy sertifikat TOEFL/TOAFL yang masih berlaku;
g. Fotocopy SK wiyata bakti sebagai Dosen dari awal tahun mengajar sampai 2016 .
h. Surat pernyataan yang diketahui atasan langsung di perguruan tinggi asal (berstempel) bahwa
tidak keberatan pindah ke STAIN Kediri apabila dinyatakan lulus seleksi Dosen Tetap Bukan PNS
di STAIN Kediri. [syam]

Link download

  1. Pengumuman 
  2. Lampiran formasi
  3. Surat pernyataan