Posisi Strategis Wilayah
Kota Kediri berada pada jalur transportasi regional yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Tulungagung, Nganjuk dan Malang, dalam konteks pengembangan wilayah Provinsi Jawa Timur, Kota Kediri merupakan pusat pengembangan SWP Kediri dan sekitarnya yang meliputi : Kabupaten Kediri, Nganjuk, Trenggalek dan Tulungagung. Kota Kediri merupakan kota Orde IIB, termasuk dalam klasifikasi Kota Menengah. Sebagai pusat SWP, Kota Kediri
memiliki fungsi sebagai pusat pelayanan tersier yakni industri, perdagangan, pemerintahan dan pendidikan tinggi. Keberadaan economic base, yakni industri pengolahan tembakau (PT. Gudang Garam), memberikan andil yang cukup besar sebagai pendorong utama aktivitas perekonomian masyarakat.
Fungsi Kota Kediri sebagai pusat pelayanan bagi wilayah sekitarnya, tumbuh dan berkembang didukung oleh keberadaan infrastruktur transportasi yang menghubungkan dengan beberapa daerah disekitarnya. Keberadaan infrastruktur transportasi mempengaruhi pola pemanfaatan lahan yang cenderung linier terutama di sepanjang jalan arteri primer arah ke Surabaya.
Sesuai dengan kecenderungan yang ada dan kegiatan utama yang dikembangkan di Kota Kediri yaitu : industri, pendidikan, perdagangan dan jasa serta pariwisata, maka arahan penyebaran kegiatan-kegiatan pembangunan dialokasikan pada bagian wilayah kota secara merata sesuai dengan kecenderungan perkembangannya. Peruntukkan masing-masing bagian wilayah Kota Kediri adalah sebagai berikut :