Alamat Kantor : Jl. Brigjen Imam Bachri 100A
Kecamatan Pesantren Telp. 686949
Kepala Dinas
Nama : ENDANG KARTIKA SARI, ST, MM
NIP :
Pangkat :
Gol. Ruang :
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Susunan Organisasi :
Susunan Organisasi Dinas Pekerjaan Umum terdiri dari :
Pasal 3
(1) Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Sub Bagian Program.
c. Bidang Bina Marga, membawahi :
1. Seksi Perencanaan Kebinamargaan;
2. Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Kebinamargaan;
3. Seksi Pemeliharaan Kebinamargaan.
d. Bidang Cipta Karya, membawahi :
1. Seksi Perencanaan Gedung Kantor;
2. Seksi Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Gedung Kantor;
3. Seksi Pengelolaan Air Limbah dan Air Minum.
e. Bidang Pengairan, membawahi :
1. Seksi Perencanaan Pengairan;
2. Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Pengairan;
3. Seksi Pemeliharaan Pengairan.
f. Bidang Tata Ruang, membawahi :
1. Seksi Pemetaan dan Perencanaan Tata Ruang;
2. Seksi Pemanfaatan Tata Ruang;
3. Seksi Pengendalian Tata Ruang.
g. UPT Dinas; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
Link Tupoksi : https://www.dropbox.com/s/q5f5gd5iru2k3ls/41%20SALINAN%20TUPOKSI%20DINAS%20PU.pdf?dl=0