PUSAKA: Produk UMKM Asli dari Kota Kediri Terbukti Ampuh Selama Pandemi

berita | 22/08/2021

pemerintah kota kediri harmoni city the service city

Terhambatnya penjualan produk olahan makanan selama PPKM membuat pelaku UMKM di Kota Kediri mengalami kerugian. Namun, adanya program kerjasama Pemerintah Kota Kediri dengan pusat perbelanjaan dan ritel modern yang masih boleh buka selama PPKM bisa membantu pelaku usaha yang produknya tergabung dalam PUSAKA (Produk UMKM Asli dari Kota Kediri) tetap terserap produknya secara reguler.

 

Hal itu diungkapkan Khafidz Febrian dalam testimoninya. Pemilik usaha Jamur Crispy Kingkres ini mengungkapkan merasa bersyukur tergabung dalam PUSAKA karena masih bisa lancar berjualan.

 

“Produk Jamur Crispy Kingkres terpaksa saya tarik dari pusat oleh-oleh di Tulungagung karena PPKM, warung dan rumah makan yang biasanya saya titipi juga tutup. Alhamdulillah, yang masih lancar dan tidak berkurang ordernya justru di rak PUSAKA di Indomaret dan sejumlah toko snack di Kota Kediri”, kata Khafidz Febrian di rumah sekaligus tempat produksi Jamur Crispy Kingkres, JL Penanggungan Gg. IV No 2, Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (22/8). 

pemerintah kota kediri harmoni city the service city

Khafidz yang memproduksi Kingkres sejak 2016 mengaku produknya yang berada di rak PUSAKA di Indomaret terserap rata-rata 300 pcs per bulan. “Lumayan untuk perputaran, karena pembelian online saat PPKM seperti sekarang juga jauh berkurang” tambahnya.

 

Khafidz bersyukur dan merasa terbantu dengan program-program pengembangan UMKM di Kota Kediri selama ini.

 

“Contohnya pengurusan PIRT, label Halal, Nutrition Fact, Pemkot Kediri memfasilitasi secara gratis. Produk-produk UMKM kalau sudah memiliki ijin PIRT dan label Halal, kita pelaku usaha dan konsumen tidak perlu khawatir karena terlindungi,” tambah Khafidz.

 

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan akan terus mendukung produk UMKM Kota Kediri untuk bisa diserap oleh ritel dan pusat perbelanjaan modern.

 

“Kami juga akan semaksimal mungkin mempermudah perizinan, bahkan gratis. Karena memang sudah menjadi syarat agar bisa dijual ke pasaran, ke toko modern, swalayan atau supermarket, terutama produk makanan harus memiliki ijin PIRT dan label Halal,” jelas Abdullah Abu Bakar.

 

“Kami akan melakukan kurasi bagi produk yang memang akhirnya layak dibantu pemasarannya ke toko modern. Ini bukan diskriminasi, jadi memang harus memenuhi syarat, karena kami juga harus melindungi konsumen dan yakin bahwa produknya aman dikonsumsi”, kata wali kota.

 

Kepala DPM-PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan, kemitraan antara PMA-PMDN dengan UMKM di Kota Kediri harus berlangsung berkelanjutan. Sehingga PUSAKA, Produk UMKM Asli Kota Kediri dapat semakin berkembang dan maju serta semakin dikenal masyarakat.

 

“Bagi pelaku UMKM di Kota Kediri, segera lengkapi legalitas agar bisa bergabung di PUSAKA’, tutup Edi Darmasto.