Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Kediri, Rabu (29/9). Rapat Paripurna ini terkait penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan keputusan DPRD tentang Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021.
Sebelum menyatakan persetujuan dan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021, fraksi di DPRD Kota Kediri lebih dulu menyampaikan pendapat akhirnya. Penyampaian pendapat akhir ini disampaikan oleh 8 fraksi. Fraksi PDIP disampaikan Regina Nadya Suwono, Fraksi PAN disampaikan Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra disampaikan Wiko Winarno, Fraksi Nasdem disampaikan Choirudin Mustofa. Selanjutnya Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat disampaikan Azhari, Fraksi Karya Nurani disampaikan Andayani, dan Fraksi Keadilan dan Pembangunan disampaikan Ayub Wahyu Hidayatulloh. Kemudian Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto memutuskan untuk memberikan persetujuan dan menerima Raperda Perubahan APBD Kota Kediri TA 2021.
Wali Kota Kediri mengungkapkan proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah dilakukan bersama badan anggaran. Dalam pembahasan tersebut baik legislatif maupun eksekutif telah melakukan beberapa perubahan, baik peningkatan pendapatan daerah maupun efisiensi belanja daerah. Dalam suatu mekanisme pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, tentunya selalu diwarnai oleh adanya perbedaan pendapat dan pemikiran. Hal tersebut wajar, karena dinamika pembahasan dilakukan secara demokrasi demi terwujudnya keputusan bersama.
Lebih lanjut Abdullah Abu Bakar juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sampai disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Tak lupa ucapan terima kasih juga kepada fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda perubahan APBD TA 2021. “Pendapat akhir fraksi ini sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kota Kediri,” imbuhnya.
Di akhir rapat paripurna ini, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri tentang Raperda APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Administrasi Umum Nur Muhyar, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri.