Memasuki tahap pelaksanaan Prodamas plus, seringkali ditemui permasalahan yang dialami oleh pelaksana Prodamaa plus, termasuk diantaranya adalah kelompok masyarakat (Pokmas). Menjawab kegundahan pokmas, Bagian Pemerintahan kota Kediri membuka klinik konsultasi Prodamas plus, Jum'at (8/10).
Paulus Luhur Budi Prasetya, kepala bagian pemerintahan mengatakan bahwa klinik ini sengaja dibuat supaya dalam pelaksanaan Prodamas plus dapat terarah terutama jika ditemui kebingungan dalam pelaksanaannya. "Dalam tahap pelaksanaan ini tentunya masyarakat mendapati sejumlah permasalahan yang membutuhkan jawaban dan penjelasan dari setiap stakeholder terkait, terutama OPD teknis supaya dalam pelaksanaannya, baik pokmas, tim fasilitasi kelurahan, maupun pendampingannya tidak ada masalah" terangnya, Jum'at (8/10).
Berangkat dari hal tersebutlah yang mendasari pihaknya membuka klinik prodamas plus guna mengantisipasi permalasahan-permasalahan yang mungkin timbul saat pelaksanaan prodamas plus. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan Peraturan Walikota Kediri no. 23 tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi.
"Memang saluran warga kota Kediri dalam berkomunikasi dengan pemerintah kota itu ada banyak seperti melalui Suara Warga, media sosial dan lain sebagainya. Namun, kami juga tetap mewadahi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung salah satunya melalui klinik prodamas plus ini," tandasnya.
Dijelaskan oleh Paulus, masyarakat bisa berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait pelaksanaan Prodamas plus. "Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal berkaitan dengan Prodamas plus seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan dan lain sebaginya," imbuh Paulus.
"Kami undang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat tersebut secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan," tandasnya.
Disebutkan oleh pihaknya, untuk hari ini ada 11 OPD yang diundang. Meliputi Inspektorat, Barenlitbang, DPUPR, DPKP, DKPP, BPPKAD, Dinas Sosial, DLHKP, Bagian Pembangunan, BPBJ dan tentu saja Bagian Pemerintahan.
Sementara itu, dijumpai pasca berkonsultasi, Munir, pokmas gotong royong kelurahan Tinalan mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan Prodamas plus yang pihaknya temui. "Ada permasalahan pajak yang belum saya pahami, terutama kaitannya dengan PPH, karena tidak semua jenis item barang dikenai PPH termasuk juga mengenai mekanisme pembelanjaan," ungkap Munir, Jum'at (8/10).
"Alhamdulillah, setelah konsultasi ini semua permasalahan sudah terjawab dan terpecahkan, penjelasannya juga cukup bagus, runtut dan mudah dipahami," imbuhnya.
Untuk informasi, klinik konsultasi Prodamas plus ini akan terus dibuka setiap hari Jum'at di ruang Kilisuci balaikota Kediri. Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jadi, bagi pokmas atau pelaksana Prodamas Plus yang lain, jika ditemui permasalahan bisa langsung menuju ke klinik.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)