Kado di awal tahun, Dharma Wanita Persatuan Unit Pelaksana (DWP UP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri raih penghargaan. Tidak main-main, DWP UP Dinas Kominfo berhasil menyabet juara pertama sebagai Unsur Pelaksana Teraktif dalam melakukan pelaporan di aplikasi e-reporting.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh ketua TP-PKK Kota Kediri, Ferry Sylviana Abu Bakar dalam acara rapat kerja tahunan yang terselenggara di ruang Joyoboyo balaikota Kediri. Agustina R. Apip Permana, Ketua DWP UP Dinas Kominfo Kota Kediri mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang berhasil diraih.
“Alhamdulillah pretasi ini berhasil diraih berkat kekompakan dari DWP UP Dinas Kominfo Kota Kediri yang tertib dalam melakukan pelaporan di aplikasi e-reporting di tahun 2021,” ungkapnya, Rabu, (12/1).
Meski demikian, Agustina mengatakan bahwa penghargaan tersebut bukan merupakan tujuan utama, melainkan menjadi hadiah atas semangat dari pengurus DWP UP Dinas Kominfo Kota Kediri dalam menjalankan kewajiban.
Agustina menjelaskan bahwa salah satu kewajiban Dharma Wanita sebagai sebuah organisasi adalah tertib dalam membuat pelaporan. “Dengan tertib melakukan pelaporan kegiatan tersebut, dapat diketahui eksistensi organisasi dalam memberikan manfaat ke anggota dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Pihaknya berharap melalui pencapaian yang berhasil diraih tersebut dapat menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjalankan setiap kewajiban sebagai Dharma Wanita.
“Harapan kami, dengan prestasi yang berhasil didapatkan diawal tahun ini dapat menjadi motivasi bagi kami di tahun 2022 dalam menjalan tugas dan kewajiban Dharma Wanita, khususnya di Unit Pelaksana Dinas Kominfo Kota Kediri ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam agenda rapat kerja tahunan Dharma Wanita Persatuan Kota Kediri yang dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Kota Kediri, Novita Bagus Alit dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri, Ferry Sylviana Abu Bakar ini, dilakukan pula evaluasi kinerja tahun 2021. Selain itu juga dilakukan perumusan perencanaan pelaksanaan program kerja selama 1 periode kepengurusan kedepan.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)