Sebanyak delapan puluh pelaku UMKM di Kota Kediri hadiri kegiatan kurasi awal dalam rangka Fasilitasi Kemitraan antara UMKM di Kota Kediri dengan Toko Modern dalam Program Pusaka (Produk UMKM Asli Kota Kediri), Kamis (14/7). Edi Darmasto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri mengaku kedelapan puluh UMKM tersebut merupakan UMKM pilihan dari dinas teknis yang terdiri dari: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, serta Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Dirinya menjelaskan kegiatan yang berlangsung di Ruang Kilisuci Pemkot Kediri tersebut sangat penting dilakukan guna mengetahui kesesuaian proses produksi, bahan baku, product knowledge, kemasan, hingga harga produk; mengetahui adanya potensi pengembangan produk; serta memastikan keberadaan setiap produk memiliki standar mutu dan kelayakan untuk konsumen.
Melalui proses kurasi ini, DPMPTSP Kota Kediri akan mengirimkan sampel produk beserta data penunjang kepada toko modern yang telah bermitra. “Seharusnya mereka minta kelengkapan UMKM dilampirkan mulai dari: NIB, PIRT, sertifikat halal, tapi kami lakukan negosiasi untuk memudahkan pelaku UMKM. Nanti kalau sudah dinyatakan lolos baru kami kirimkan kelengkapannya,” ungkap Edi.
Diketahui, pada tahun 2022, Pemkot Kediri telah melakukan kerjasama dengan berbagai toko modern, antara lain: Alfamart, Alfa Midi, Indomaret, Hypermart. “Untuk Hypermart dan Alfa Midi belum ada Pusaka, kemudian yang sudah menjalankan program Pusaka satu tahun namun perlu penambahan yaitu Alfamart dan Indomaret,” jelasnya. Agar sukses menembus toko modern, Edi mengemukakan produk UMKM perlu mencantumkan informasi kemasan, seperti: PIRT, logo halal, gramasi, serta tanggal kadaluarsa.
“Yang sudah ikut melaksanakan kemitraan di tahun lalu yaitu Alfamart dan Indomaret. Selama bermitra, produk yang masuk ke mereka belum ada evaluasi baik dari segi omzet, packaging, penjualan. Sehingga kami bisa menghubungi mereka agar tahun ini bisa melakukan penambahan produk,” ujar Edi. Dewasa ini tercatat 80% toko modern di Kota Kediri telah menjalin kerjasama dengan Pemkot Kediri. Pihaknya menargetkan tahun ini seluruh toko modern dapat melaksanakan program Pusaka.
Guna mencapai target tersebut, Pemkot Kediri telah menetapkan regulasi yang mewajibkan toko modern memasarkan produk UMKM Kota Kediri. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Usaha Kecil. “Ini sudah kami wajibkan bagi seluruh toko modern. Jadi bagi yang tidak menjalankan program ini bisa disebut melanggar aturan. Kami pastikan ini akan berjalan selamanya dalam arti selama toko modern ini beroperasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dewi, Pemilik Kingkres mengaku selama tiga tahun bekerjasama dengan Indomaret respon konsumen lebih positif. Menurutnya, dengan bermitra dengan toko modern maka produk Kingkres dapat lebih dekat dengan konsumen. “Saya senang karena orang kalau mau beli jadi lebih mudah. Supaya bisa tetap ada di toko modern kami terus melengkapi perizinan karena perizinan sangat penting,” ucap Dewi. Ia berharap agar produk Kingkres semakin dikenal serta semakin mudah dijangkau konsumen.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri