Pemkot Kediri melalui Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sebut capaian realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kediri Tahun 2022 nyaris 100%. “Realisasi PBB Kota Kediri per Agustus 2022 sebesar 97,95% atau nyaris sempurna dengan nominal Rp 29,044 miliar,” ujar Sugeng, Kepala BPKAD Kota Kediri. Capaian tersebut diketahui lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 79,46% dengan nominal Rp 23,560 miliar atau meningkat sebesar 18,49%.
Pajak merupakan kontribusi wajib dari masyarakat kepada negara dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk pembangunan serta kemakmuran masyarakat. “Mengingat pentingnya pajak bagi pembangunan daerah dan kemakmuran masyarakat oleh karena itu Saya mengajak kepada wajib pajak yang belum melunasi PBB agar segera membayar,” jelas Sugeng. Lanjutnya, saat ini metode pembayaran pajak semudah belanja online. Dan jumlah wajib pajak di tahun 2022 sebanyak 94.754;
Hal tersebut lantaran BPPKAD yang terus-menerus menciptakan berbagai inovasi yang memudahkan wajib pajak. Inovasi-inovasi tersebut antara lain: penciptaan aplikasi Polling Android yakni metode pembayaran PBB berbasis android (online); layanan mobil keliling yang menyasar tempat-tempat umum; membuka layanan di pusat perbelanjaan seperti: Kediri Town Square, Kediri Mall, dan Dhoho Plaza; undian berhadiah dengan hadiah utama mobil, memperbanyak channeling pembayaran, serta mengembangkan E-SPPT. “Alhamdulillah melalui inovasi-inovasi yang kita create, capaian PBB dari tahun 2019 sampai 2022 selalu mengalami peningkatan,” ujarnya.
Dan untuk mencapai target yang telah ditetapkan Pemkot Kediri yakni 100%, pihaknya mengaku menemukan beberapa kendala, seperti masih kurangnya kesadaran wajib pajak yang menunda-nunda pembayaran, dan pendistribusian SPPT yang dinilai masyarakat lambat. “Solusinya kita adakan sosialisasi dan penyuluhan terus ke masyarakat salah satunya dengan berkolaborasi dengan Dinas Kominfo untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media. Kemudian kita juga sedang berupaya membuat aplikasi E-SPPT yang insyaAllah di tahun 2023 siap digunakan,” kata Sugeng.
Melalui upaya tersebut dirinya berharap agar penerimaan pajak daerah di Kota Kediri semakin meningkat. “Saya berharap agar sebanyak 94.754 wajib pajak di Kota Kediri membayar pajak tepat waktu, jangan sampai nunggu tanggal 31 Agustus”. Selain untuk keperluan masyarakat, imbuhnya membayar pajak tepat waktu juga dapat meningkatkan kesempatan masyarakat memenangkan undian berhadiah yang diselenggarakan BPPKAD. “Monggo masyarakat yang belum membayar segera membayar agar berpeluang mendapat kesempatan hadiah satu unit mobil Honda Brio,” tutupnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri