Pertengahan tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Kediri berhasil menyabet penghargaan kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hasil kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, serta Ombudsman RI. Rupanya hal tersebut yang membawa, Pemkot Mojokerto mantap bertandang ke Kota Kediri, belajar tentang aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE) dan Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) hasil rekomendasi Kementerian PAN-RB, Kamis, (23/2)
Dalam kunjungannya, rombongan dari Pemerintah Kota Kediri menerima rombongan Pemkot Mojokerto di ruang Command Center, Balaikota Kediri. Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Santi Ratnaning Tias, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan didampingi 5 stafnya di bidang pengelolaan aduan atau SP4N LAPOR.
"Maksud dan tujuan kami singgah di Kota Kediri ialah kami berniat untuk belajar lebih jauh dengan Pemerintah Kota Kediri tentang aplikasi SIE dan pengelolaan SP4N LAPOR di Kota Kediri," tutur Santi, mengawali kunjungan.
Menurutnya, Kota Kediri dinilai berhasil dalam pengelolaan aduan masyarakat hingga akhirnya dapat menjadi bagian perumusan kebijakan bagi pejabat eksekutif di Kota Kediri. "Kota Kediri adalah kota yang mampu mengimplementasikan konsep SP4N LAPOR dalam aspek keberlanjutan dan konektivitas serta dampak layanan pengaduan terbaik di Indonesia, untuk itulah kami memantapkan niat untuk bertandang ke Kota Kediri untuk lebih banyak belajar terkait hal tersebut,"kata dia lebih lanjut.
"Kami ingin menggali lebih dalam lagi mengenai layanan pengaduan terkait Sistem Informasi Eksekutif (SIE) dimana Walikota Kediri dapat memantau secara realtime data dan informasi dari masing-masing OPD, sehingga data tersebut dapat digunakan oleh pimpinan untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,"jelasnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana menyambut baik etikat dan maksud positif dari Pemkot Mojokerto tersebut. Menurut Apip momen ini dapat menjadi pemantik sinergi yang baik antara Kota Kediri dan Kota Mojokerto.
"Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan oleh rekan-rekan dari Pemkot Mojokerto, sehingga memutuskan untuk bertandang ke Kota Kediri untuk sharing dan belajar bersama disini tentang pengelolaan aduan masyarakat,"ujar Apip.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Kediri terbuka untuk berbagai informasi terkait dengan program kepada pihak manapun, termasuk Pemerintah Kota Mojokerto.
Terkait dengan mengatasi permasalahan warga agar bisa diambil keputusan cepat oleh pemerintah daerah, Kota Kediri membuat sebuah aplikasi sarana pengaduan yang bernama suara warga (SURGA).
"Sejak diluncurkan layanan pengaduan 'SURGA' - Suara Warga pada tahun 2014 lalu, aplikasi tersebut menjadikan OPD-OPD di Pemerintah Kota Kediri lebih responsif. Sehingga aduan atau keluhan dari warga dapat segera tertangani dengan efektif dan efisien,"terang Apip.
Selain itu, pihaknya juga menerangkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah juga kian meningkat. Jika terjadi apapun, warga akan melapor kepada Pemerintah Kota Kediri, melalui berbagai kanal pengaduan yang disediakan baik melalui SURGA, media sosial, bahkan call center Whatsapp.
Meski demikian, Apip juga menegaskan bahwa apa yang sudah dibuat dan dikerjakan oleh Pemkot Kediri hingga mendapatkan apresiasi ini dulu juga banyak trial and error. "Dulu juga banyak pihak yang kami ajak diskusi dan alhamdullillah sekarang bisa memberikan manfaat bagi perkembangan Kota Kediri,"tandasnya.
"Kami rasa juga program Pemkot Kediri dan Pemkot Mojokerto hampir sama, disini ada SURGA disana ada CURHAT NING ITA. Kami harap sinergi kita dan diskusi kita ini dapat memberikan kebermanfaatkan kepada kita semuanya,"pungkas Apip.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)