Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri kembali melakukan kunjungan disekolah-sekolah dalam rangka memberikan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa/siswi di SDN Burengan 1 dan 2, Senin (21/8). Hal tersebut langsung disambut hangat oleh para siswa mengingat belum semua siswa di SDN Burengan 1 dan 2 yang sudah mengantongi KIA. Sebelum proses perekaman identitas, para siswa terlebih dahulu mengumpulkan persyaratan pembuatan KIA meliputi: fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran anak, kemudian para siswa berbaris rapi untuk proses pengambilan pas foto untuk KIA.
Dikonfirmasi di lain kesempatan, Syamsul Bahri, Plt. Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, mengatakan bahwa Program KIA Goes to School merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil Kota Kediri sebagai upaya tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar bisa memberikan kartu identitas bagi semua usia. “Program ini sebagai wujud respon kami terhadap dunia pendidikan kaitannya dengan dokumen kependudukan anak. Siswa-siswi tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kami untuk melakukan perekaman. Kami yang akan menghampiri sekolah-sekolah. Mempertimbangkan keamanan dan efektifitas,” ungkapnya.
Selain itu, jelas Syamsul program ini juga bertujuan untuk memaksimalkan capaian kepemilikan KIA di Kota Kediri yang sampai dengan saat ini telah mencapai angka 88,64%. Pihaknya menargetkan capaian tersebut terus bertambah hingga 90% pada akhir tahun 2023 ini, maka dari itu Dispendukcapil Kota Kediri akan getol menyasar seluruh sekolah di Kota Kediri guna mencapai target tersebut. “Kegiatan ini kami lakukan secara bertahap yakni pada jenjang SMP/MTs dan jenjang SD/MI sederajat baik negeri maupun swasta, menyesuaikan kalender akademik yang ada. Ditargetkan hingga akhir tahun 2023 ini,” ujar Syamsul.
Pada kesempatan bersamaan, Nita Widiastutik, Kepala SDN Burengan 1 merasa sangat bersyukur dengan dilaksanakannya program ini, karena melalui KIA Goes to School sangat memudahkan anak dalam mengurus KIA, tidak perlu mendatangi kantor Dispendukcapil. “Kalau menurut guru-guru program ini sangat mendukung sekali sehingga anak-anak bisa mendapatkan KIA dengan mudah, cepat langsung jadi, dan tanpa berbiaya,” ujarnya. Ia berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan KIA memiliki manfaat yang begitu vital utamanya dalam menyajikan informasi kependudukan anak dalam menunjang pembelajaran. “Seperti kemarin kita perlu NIK anak ternyata sangat kesulitan karena orang tua/wali murid mayoritas bekerja sehingga tidak bisa langsung kita dapatkan,” kata Nita.
Dilansir dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat diantara lain: (1) melindungi pemenuhan hak anak, (2) menjamin akses sarana umum, (3) menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, (4) mencegah terjadinya perdagangan anak, dan (5) memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.
Dengan dilaksanakannya program ini, Nita berharap agar semua anak di Kota Kediri, utamanya siswa/siswa SDN Burengan 1 dapat terpenuhi haknya sebagai Warga Negara Indonesia dengan dimilikinya KIA. “Mudah mudahan nantinya semua siswa bisa mendapatkan KIA terutama yang belum punya. Bagi yang sudah punya tapi hilang pun hari ini bisa mengurus lagi,” tutupnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri