Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang lolos ketahap verifikasi lanjutan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023. Tim verifikasi KKS Pusat yang beranggotakan 4 orang penilai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pehubungan dan Kementerian Dalam Negeri didampingi tim KKS Provinsi Jawa Timur, hari ini (21/9) berkunjung ke Kota Kediri untuk melakukan verifikasi lapang pada 9 tatanan yang harus dicapai untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Sumedi mengatakan bahwa di tahun 2018 lalu, Kota Kediri telah berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Wistara dengan 6 tatanan. “Tahun ini kita targetkan dapat kembali meraih predikat Swasti Saba Wistara dengan sembilan tatanan yang akan menjadi objek penilaian,” ungkapnya.
Adapun 9 tatanan yang akan menjadi objek penilaian diantaranya masyarakat sehat yang mandiri berfokus di Posyandu Balita Bandar Kidul, pemukiman dan fasilitas umum sehat di Masjid Al Khalid, Taman Tempurejo dan Bank Sampah Sri Wilis, sekolah sehat yang berfokus di SDN Betet 3 dan SMPN 4, pasar sehat yang berfokus di Pasar Pahing dan Pasar Banjaran, periwisata sehat yang berfokus di kawasan wisata Selomangleng dan PAGORA, transportasi dan lalu lintas sehat yang berfokus di Terminal Tamanan, industri dan perkantoran sehat yang berfokus di sentra industri tenun ikat, dan terakhir perlindungan sosial yang befokus di LKSA Kelurahan Tosaren dan pencegahan penanganan bencana di Destana Kelurahan Ngampel.
"Semua tatanan ini sudah kita persiapkan dengan maksimal dan melibatkan seluruh puskesmas di Kota Kediri untuk memberikan pembinaan rutin setiap tahunnya,"tegasnya.
Terakhir, Sumedi berharap agar penilaian lapang ini bisa mengantarkan Kota Kediri untuk menerima penghargaan Swasti Saba Wistara. Melalui penghargaan ini, pihaknya juga berharap nantinya dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat masyarakat akan kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Dikesempatan yang sama, Perancang peraturan perundang-undangan Biro Hukum Kementrian Kesehatan, Mahmudi yang juga menjadi salah satu penilai mengatakan bahwa secara dokumen yang telah dikirimkan oleh Pemkot Kediri, 9 tatanan yang harus dicapai telah dipenuhi termasuk data dukungnya. "Saat ini kita verifikasi langsung kesembilan tatanan berdasarkan dokumen yang telah dikirimkan, apakah sesuai atau tidak,"jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat serta pemerintah daerah.
"Penghargaan Kabupaten Kota Sehat bukanlah sebuah lomba, melainkan apresiasi Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS. Kabupaten kota sehat, diberikan penghargaan “Swasti Saba”, sedangkan untuk kategori penghargaan ini dibagi menjadi 3, yaitu Penghargaan PADAPA, Penghargaan WIWERDA, dan Penghargaan WISTARA. Setiap kabupaten kota bisa mengajukan salah satu dari ketiga kategori tersebut dan Kota Kediri mengajukan dokumen untuk penghargaan Wistara,"jelasnya.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)