Pemkot Kediri Bersama Pemda Se-Indonesia Ikuti Sosialisasi E-Walidata dan Forum Pembahasan Keterisian serta Pemanfaatan Data SIPD RI

berita | 18/12/2023

Guna mewujudkan keterisian data pemerintah dan pengembangan daerah yang digunakan sebagai input penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI, Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah hari ini (18/12) menggelar sosialisasi e-walidata SIPD RI dan forum pembahasan keterisian dan pemanfaatan data SIPD secara daring dan luring.

Sosialisasi yang digelar selama 3 hari, mulai Senin 18 Desember hingga Rabu 20 Desember 2023 ini menggundang seluruh Diskominfo Provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia, Bappeda provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia serta kementrian dan lembaga pusat.
 
Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya 12 Desember 2023, SIPD RI telah diluncurkan oleh Pemerintah di Istora Senayan. "Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti aplikasi SIPD RI agar bisa di operasikan secara keseluruhan oleh seluruh Pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah,"ungkapnya.

Menurut Restuardy SIPD RI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat digunakan berbagi pakai oleh instansi pusat maupun daerah dengan tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

Restuardy juga menyampaikan bahwa SIPD RI diharapkan dapat mendukung aksi pencegahan korupsi dan mengakselerasi digitalisasi sektor pemerintahan. "Kita melihat fakta secara global suatu negara akan maju, berbanding lurus dengan tingkat digitalisasi yang dibutuhkan. Mau tidak mau kita juga harus menyesuaikan dengan mempercepat digitalisasi dalam tugas-tugas layanan pemerintahan yang ujungnya untuk memperbaiki pelayanan publik,"jelasnya.

Terakhir, Restuardy berharap melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Pusat dapat membangun kesepakatan bersama mengenai e-walidata, apa yang menjadi tugas pemerintah, bagaimana pelaksanaannya dan mendorong percepatan proses penyusunan perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah. "Di proses awal ini memang akan membutuhkan kerja keras kita bersama, namun setelah itu, kita tinggal melakukan update supaya perekembangan di masing-masing daerah dapat kita gunakan bersama-sama untuk kepentingan seluruh daerah,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana yang juga mengikuti sosialisasi melalui daring menanggapi adanya sosialisasi dan forum ini membantu setiap daerah untuk lebih memahami dan mengerti cara pengoperasian SIPD RI dengan baik dan benar. "Bukan cara pengoperasian, melalui forum ini baik Pemerintah Pusat dan daerah akan mampu menginputkan data pada SIPD RI dengan akurat dan valid,"ungkapnya.

Apip berharap dengan adanya aplikasi SIPD RI ini kedepannya seluruh data dari Pemerintah Daerah Kota Kediri maupun daerah lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kota Kediri.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri