Kecam Perundungan di Kota Kediri, Pemkot Kediri Masifkan Aksi Preventif

berita | 25/06/2024

Perundungan atau bullying masih menjadi permasalahan pelik yang dihadapi, utamanya di lingkup pendidikan. Menyadari urgensi tersebut, Pemerintah Kota Kediri sudah sejak lama menanggapi kasus perundungan hingga kekerasan seksual secara serius. Salah satunya dengan melakukan tindakan-tindakan preventif bullying dan kejahatan seksual.

Seperti halnya yang dilakukan di Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo, Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Dinas Pendidikan turut ambil peran dalam menyosialisasikan aksi anti perundungan melalui kegiatan seminar perlindungan anak dengan tema dunia pendidikan yang terbebas dari perundungan dan kejahatan seksual, Selasa (25/6).

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memerangi bullying dan kekerasan seksual utamanya di lingkup pendidikan. “Sekolah, madrasah dan tempat pendidikan lainnya adalah sarana untuk belajar ilmu hingga akhlak. Tentu akan sangat disayangkan jika ada kasus perundungan atau kekerasan seksual yang terjadi dilingkup pendidikan. Untuk itu, kami Pemerintah Kota Kediri tidak tinggal diam dan menaruh concern penuh terhadap penanganan kasus bullying ini,”kata dia.

Saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan preventif guna mengantisipasi terjadinya bullying dan kejahatan seksual. Selain dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, saat ini di setiap satuan pendidikan dibawah naungan Pemerintah Kota Kediri telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (TP2KSP).

“Nanti pada masa orientasi sekolah atau MPLS sebelum tahun ajaran baru, peserta didik juga akan mendapatkan edukasi tentang aksi bullying dan kejahatan seksual serta akibat dan konsekuensi yang akan didapatkan jika perilaku tercela tersebut dilakukan,”terangnya.

“Disamping itu kita juga mengajak mahasiswa di Kota Kediri ini untuk turut aktif dalam memerangi kasus bullying dan kejahatan seksual,sebab perundungan ini bisa terjadi dimana saja tanpa mengenal gender dan usia,”tandasnya.

Lebih lanjut dalam kegiatan yang terlaksana hasil dari kerjasama Pemerintah Kota Kediri, YLPA, dan Universitas Islam Tribakti ini turut menghadirkan narasumber profesional dibidangnya, yakni Ibnu Qoyyim dari Dinas Pendidikan Kota Kediri, Maria Febriana jaksa fungsional Kejaksaan Negeri kota Kediri dan Betty Melia Rahma Hidayati, psikolog serta dosen dari Universitas Islam Tribakti.

(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)