Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi Persiapan Survei Reviu Masterplan Smart City Kota Kediri 2024, Jumat (3/5) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Menghadirkan akademisi dari Universitas Brawijaya Malang serta Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City dari masing-masing OPD, kegiatan rapat koordinasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana.
Dalam sambutannya Apip mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan rapat koordinasi dewan Smart City yang digelar bulan Maret lalu. Adapun maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan ialah untuk memberikan pemahaman dan pencerahan terkait Smart City. Sekaligus membahas reviu masterplan Smart City Kota Kediri. “Untuk masterplan Smart City tahun 2020 sampai sekarang belum pernah direviu. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri menggandeng fakultas ilmu komputer Universitas Brawijaya Malang melakukan reviu masterplan tersebut sehingga bisa dilakukan evaluasi jika ada kekurangan dan kelemahan serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan Kota Kediri saat ini,” jelasnya.
Apip menambahkan, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep Smart City telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK dan non TIK. Konsep tersebut telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri Tahun 2020 sampai dengan 2029. “Diharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Selanjutnya, dari rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei yang dilakukan oleh akademisi dari Universitas Brawijaya ke beberapa OPD untuk menggali informasi tentang rencana kerja OPD terkait Smart City.
“Minggu depan akan dilakukan survei dengan mengunjungi OPD-OPD di Pemkot Kediri. Untuk itu saya harap bapak/ibu bisa menerima dengan baik dan dicukupi apa yang dibutuhkan sehingga proses menuju smart city bisa lebih maksimal dan optimal,” pesannya.
Selain itu untuk mengoptimalkan hasil reviu, Apip menuturkan diperlukan kerjasama yang kuat dan berkelanjutan antar OPD di Pemerintah Kota Kediri. Sehingga Apip berharap seluruh tim pelaksana Smart City Kota Kediri di masing-masing OPD memiliki satu kesepahaman terkait reviu masterplan Smart City agar menghasilkan masterplan Smart City Kota Kediri yang berkualitas dan dapat diimplementasikan untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Kediri.
Sementara itu, saat memimpin diskusi dan menyampaikan materi terkait Evaluasi masterplan Smart City, Ir Widhy Hayuhardhika dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang mengatakan membangun Smart City bukan hanya dilakukan pemerintah daerah saja, namun semua pihak harus terlibat dan berkolaborasi. “Kota bukan hanya milik pemerintah daerah saja, namun juga masyarakatnya dan seluruh stakeholder. Membangun kesiapan Smart City tidak hanya dari sisi teknologi, namun ada struktur, infrastruktur dan superstruktur mulai kebijakan, dan SDM,” terangnya. Sehingga enam pilar Smart City yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment yang tertuang dalam masterplan Smart City Kota Kediri bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri