Menanggapi mencuatnya isu penemuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) hari ini menggelar uji cepat (rapid test) residu pestisida pada produk Anggur Shine Muscat, Kamis (31/10).
Uji cepat tersebut dilakukan pada lima sampel Anggur Shine Muscat berbagai merek yang diperoleh dari beberapa pusat perbelanjaan di Kota Kediri, di antaranya: Golden Swalayan, Hypermart, dan Pasar Bandar. Moh Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri mengemukakan hasil pengujian seluruh sampel menunjukkan Anggur Shine Muscat negatif dari residu pestisida dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Langkah pengawasan ini untuk mendukung pernyataan Badan Pangan Nasional melalui laman resminya, bahwa hasil sampling yang dilakukan di Tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR). Pengujian ini juga kami tempuh untuk melindungi konsumen dari zat berbahaya pada produk makanan, dan alhamdulillah hasilnya negatif,” ujar Ridwan.
Sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi. Pada produk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan adanya pencantuman petunjuk penyajian berupa “Cuci Sebelum Dikonsumsi”. Menurut Ridwan, hal kecil tersebut sangat penting untuk mengurangi resiko adanya residu atau cemaran lain yang masih menempel pada permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan. Semoga melalui kegiatan hari ini dapat menjawab kecemasan masyarakat bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Di lain sisi, Yusnia, Supervisor Golden Swalayan sangat mengapresiasi kesigapan Pemkot Kediri dalam merespon desas-desus yang beredar di masyarakat. “Kita respect sekali dengan Pemkot Kediri, begitu ada isu merebak langsung cross check ke swalayan. Kebetulan kita menjual Anggur Shine Muscat dan kami sebelumnya sudah konfirmasi ke importirnya bahwa produk tersebut sudah ada izin edarnya dan Health Certificate,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan kasus yang timbul akibat mengkonsumsi produk yang dijualnya itu. “Kalau memang ditemukan zat berbahaya akan kita lakukan penarikan produk dan kita infokan ke importir kami,” tutupnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri