Sebelum memulai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di level Kelurahan, Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) terlebih dahulu menggelar sosialisasi, Kamis (9/1). Berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, acara tersebut turut dihadiri perwakilan kelurahan, kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Puskesmas se-Kota Kediri.
Menurut Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri sosialisasi tersebut ditujukan untuk memberikan arahan bagi seluruh kelurahan dan kecamatan dalam melaksanakan Musrenbang tahun 2025. Menurutnya, kegiatan Musrenbang dimulai dari level kelurahan kemudian hasilnya akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan, selanjutnya akan menjadi usulan Musrenbang tingkat kota dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Kediri tahun 2026.
Adapun jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Kediri tahun 2026 sebagai berikut: Sosialisasi Musrenbang tanggal 9 Januari 2025, Rembuk Stunting Kelurahan tanggal 13-17 Januari 2025, Musrenbang Kelurahan tanggal 16-22 Januari 2025, Rembuk Stunting Kecamatan tanggal 20-23 Januari 2025, Musrenbang Kecamatan tanggal 4-6 Februari 2025, Musrenbang Tematik tanggal 10-14 Februari, Forum Perangkat Daerah Per Bidang tanggal 18 Februari 2025, dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 tanggal 11-12 Maret 2025.
“Tahun 2025 kita memulai dengan sebuah rembuk stunting, karena kita merujuk pada delapan aksi konvergensi stunting yang harus dimulai dari analisis situasi di masing-masing kota. Data-data tersebut bisa muncul dari hasil rembuk stunting,” terang Chevy. Ia menambahkan, Pemkot Kediri akan terus menempatkan penanganan stunting pada salah satu program prioritas pembangunan selama kasus stunting di Kota Kediri belum mencapai angka nol (zero stunting).
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, Chevy berharap agar sosialisasi ini menjadi awal mula proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari level paling bawah (kelurahan) untuk bisa mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. “Jadi ini merupakan aspirasi masyarakat langsung yang disampaikan melalui Musrenbang Kelurahan sebagai bahan untuk menyusun perencanaan pembangunan tahun 2026,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri