Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Dimana Wali Kota Kediri didampingi Ketua DPRD Firdaus. LHP diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Jumat (02/05/2025). Kota Kediri berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana Opini WTP diraih selama sebelas tahun beruntun.
"Kami bersyukur Kota Kediri dapat mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang Aman yang tertuang dalam visi MAPAN," ujarnya.
Mbak Wali Vinanda menjelaskan dalam visi membangun Kota Kediri yang Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni (MAPAN) perlu dilakukan beberapa upaya. Kota Kediri yang Aman diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif dan berintegritas. Serta bebas dari praktik korupsi. "Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparasi, akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman," jelasnya.
Untuk mempertahankan Opini WTP, telah banyak upaya yang dilakukan. Pertama, koordinasi dengan tim SIPD dari Kemendagri. Mengingat Kota Kediri sudah menggunakan SIPD-RI secara penuh mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai Akuntansi dan Pelaporan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Kedua, melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dalam implementasi SIPD-RI dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan penganggaran, penatausahaan, maupun penyusunan laporan keuangan.
Ketiga, melakukan rekonsiliasi pendapatan (pendapatan asli daerah maupun transfer) dan belanja, rekonsiliasi aset tetap dan persediaan, serta rekonsiliasi hutang dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kediri untuk mendapatkan data yang akurat dalam penyusunan LKPD. Keempat, menjalin komunikasi secara aktif dengan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur sehingga permintaan data dan temuan pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam penyusunan LKPD juga mengalami kendala. Yakni lebih kepada ketersediaan fitur yang belum lengkap serta koneksi SIPD yang sering mengalami gangguan. "Namun kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan. Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat. Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan Opini WTP," pungkas wali kota termuda Vinanda Prameswati.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, dan tamu undangan lainnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri