KPP Kota Kediri Melayani Penyandang Cacat

berita |

       Kantor Pelaya­nan Perizinan (KPP) Kota Kediri berusaha memberikan pelayanan maksimal. Pada 25 Juni lalu mereka memberi pelayanan perizinan pada para penyandang cacat yang memiliki usaha di Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.

      Kepala Kantor Pelayanan Peri­zinan (KPP) Kota Kediri Agus Suharyanto mengatakan inovasi yang dilakukan oleh KPP Kota Kediri itu dilakukan untuk memudahkan penyandang cacat yang memiliki usaha untuk mendaftarkan usahanya. "Pelayanan jemput bola ini dilakukan mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh para penyandang cacat untuk mengurus izin usaha," ujarnya.

        Kepala KPP Agus mengatakan, pelayanan perizinan ini untuk mendorong dan memotivasi penyandang cacat berwirausaha. Pasalnya, selama ini mereka kesulitan untuk mendapat pekerjaan. Dengan wirausaha, tidak menutup kemungkinan mereka bisa mengembangkan usahanya dan merekrut pekerja baru.

       Dikatakan Agus, dalarn pertemuan dengan para penyandang cacat tersebut, KPP juga melakukan sosialisasi pentingnya perizinan dalam usaha. Bagi pemkot, perizinan juga menjadi tolak ukur keberhasilan program pebangunan.

        Tak hanya sosialisasi, petugas dari KPP juga memberikan konsultasi pengisian form perizinan yang dibutuhkan, seperti, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TOP), dan izin gangguan (HO).

         Yang menarik, di depan para penyandang cacat tersebut, KPP juga langsung menyelesaikan perizinan yang diajukan peserta. Hal ini bisa terlaksana dengan cepat karena peserta sebelumnya sudah membawa kelengkapan persyaratan perizinan. "Ini bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat," tegas Agus Suharyanto.

Radar Kediri