*Andalkan Ramah, Mudah, dan Cepat Hadapi Pemohon
Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) Kota Kediri berusaha maksimal melayani masyarakat. Untuk itu, petugas KPP Kota Kediri selalu melayani pemohon perizinan dengan baik. "Kami mengutamakan pelayanan yang ramah, mudah, dan cepat," ujar Kepala KPP Kota Kediri Bambang Priyambodo kemarin.
Bambang mengatakan, ada sebelas perizinan yang ditangani KPP. Perizinan tersebut adalah Perizinan Perdagangan, Industri, Air Tanah, Bangunan, Jasa Konstruksi, Gangguan, Tata Ruang, Reklame, Penanaman Modal, Prinsip dan Lokasi, dan Penelitian dan Pendidikan. "Kita bangga jika bisa melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Untuk itu, Bambang meminta kepada masyarakat Kota Kediri yang ingin mengurus perizinan untuk tidak takut atau enggan datang ke kantor KPP Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat No. 15. Karena KPP tidak akan mempersulit pemohon. Perizinan akan diselesaikan secepatnya. Sehingga, usaha masyarakat bisa segera dimulai dan berkembang. "Silakan urus izin ke KPP," ujarnya.
Masih kata Bambang, dengan mengantongi surat izin, masyarakat atau pengusaha bisa tenang. Karena usahanya tidak akan ada masalah. Selain itu, pengusaha juga bisa mendapatkan kredit jika sudah mengantongi izin. Namun, jika tidak mengurus surat izin, maka KPP akan bertindak tegas. KPP akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Kediri untuk mentertibkannya, seperti pencopotan papan reklame yang tak berizin atau pembongkaran bangunan. "Izin itu penting dan mudah. Jadi, silakan mengurus izin ke KPP," pintanya.
Kediri, Radar