Jembatan Lama Berumur 144 Tahun

berita |

        Jembatan Lama berulang tahun. Umur jembatan yang selama ini menjadi sarana vital bagi transportasi wilayah timur dan barat Sungai Brantas tersebut, Senin (18/3) ini genap mencapai 144 tahun. Sejumlah kornunitas pencinta budaya di Kola Kediri mengusulkan agar Jembatan Lama masuk dalam daftar cagar budaya yang dilindungi pemerintah.

         Kepastian umur Jembatan Lama diketahui berdasarkan surat yang dikirimkan Olivier Johanes, pemerhati budaya Indonesia yang tinggal di Belanda. Dalam sural yang dikirimkan kepada Imam Mubarok Muslim, pegiat budaya asal Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota pada 1 Maret lalu disebutkan Jembatan Lama kali pertama dioperasikan pada 18 Maret 1869.

          Pada jamannya, Jembatan Lama memiliki fungsi yang sangat vital sekaligus keunikan. Jembatan yang diarsiteki Wisterbaan Muurling, seorang insinyur Belanda itu merupakan Jembatan utama yang menghubungkan jalur Surabaya- Madiun. Selain itu, Jembatan Lama juga merupakan Jembatan dengan konstruksi besi pertama di Pulau Jawa. "Dari surat itu memang terungkap bahwa Jembatan Lama memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Setelah menerima surat itu, saya langsung kontak dengan Kapolresta dan Pemkot untuk membuat kegiatan peringatan umur Jembatan Lama," katanya pada Memo.

          Peringatan terhadap umur Jembatan Lama pun digelar oleh sejumlah komunitas pencinta budaya dan sejarah Kediri. Peringatan diisi dengan drama kolosal, pemasangan janur dan koleksi foto di sepanjang Jembatan. Foto - foto yang menunjukkan berbagai peristiwa sejarah terkait Jembatan itu menarik perhatian pengguna jalan. Banyak pejalan kaki yang menyaksikan foto - foto itu.

         Menurut Imam Mubarok Muslim, sudah sepantasnya Jembatan Lama menjadi cagar budaya. Pasalnya, dalam aturan undang-undang batas minimal Umur situs yang bisa masuk cagar budaya yakni 50 tahun. Jembatan Lama bisa menjadi satu paket cagar budaya dengan beberapa bangunan tua di sekitamya yang memiliki nilai sejarah, seperti rumah dinas kapolresta, Mapolresta Kediri 2 (dulu polwil) dan kantor UPTD Dinas Pendapatan Jatim (dulu kantor karesidenan).

            "Umur Jembatan Lama sudah lebih dari batas minimal. Jika diterapkan sebagai cagar budaya, maka tentu bisa dilakukan pengaturan sehingga kondisinya tetap terjaga. Apalagi sebentar lagi akan dibangun Jembatan baru," imbuhnya.

            Sementara itu, Baehaki, pengamat sosial budaya asal Mojoroto mengatakan, keberadaan Jembatan Lama dengan nilai historisnya patut dijaga oleh semua warga Kota Kediri. Dia sendiri sudah mempublikasikan kondisi Jembatan Lama dalam situs video internet, youtube, agar masyarakat Kota Kediri bangga sekaligus tergerak untuk ikut menjaga kelestarianny a.

               "Saya sudah posting ke youtube. Semua ini agar warga mencintai, bangga dan ikut menjaga kondisi Jembatan," ujarnya.

Kediri, Memo