Rabu, 20 Maret 2013 bertempat di gedung Kelurahan Bangsal Kota Kediri diadakan acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2013 serta pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2013, dalam acar pelantikan ini diwakili oleh perwakilan dari muspida pemerintah Kota Kediri. Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dilakukan langsung oleh Ketua KPUD Kota Kediri Drs. Agus Rafiq, pengambilan sumpah juga diikuti secara serempak oleh seluruh anggota PPK maupun anggota PPS. Ketua KPUD Kota Kediri Drs. Agus Rafiq membacakan peraturan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota PPK dan anggota PPS, ketua KPUD juga memberikan sambutan, dalam sambutannya Ketua KPUD kota Kediri menyampaikan “harapannya kepada seluruh pelaku penyelenggaraan pemilukada mendatang, tertutama PPK dan PPS harus bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diberikan dan melaksanakan tugas –tugas tersebut sesuai kode etik untuk mensukseskan Pemilukada Gubernur Jatim dan Pemilukada Walikota Kediri supaya berjalan dengan lancar.” Ujarnya. Acara diakhiri dengan ucapan selamat yang diucapkan secara langsung oleh Ketua KPUD Kota Kediri dan perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur dengan menyalami seluruh anggota PPK dan anggota PPS.
Dalam wawancaranya Perwakilan KPU Jawa Timur mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK dan anggota PPS, “ ini tugas berat yang harus dilakukan dengan baik oleh anggota PPK dan anggota PPS karena harus menjalankan tugas dalam Pemilihan Gubernur Jatim dan Pemilihan Walikota Kediri yang akan dilaksanakan secara serampak, KPU juga sudah memilih anggota PPK dan anggota PPS yang pantas semoga semuanya bisa bekerja dengan baik dan berjalan lancar.” Ujarnya. Ketua KPUD Kota Kediri Drs. Agus Rafiq dalam wawancaranya berkata “ Untuk yang dilantik PPK yang jumlahnya 3 kecamatan masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang anggota PPK dengan total 15 anggota PPK se-kecamatan Kota Kediri,sedangkan untuk PPS masing – masing kelurahan 3 orang karena di Kota Kediri ada 46 Kelurahan jadi total seluruhnya untuk anggota PPS 138 anggota.” Ketua KPUD menambahkan “ dalam penyeleksian KPUD Kota Kediri berpedoman kepada strutukal KPU, dilihat dari intregritas, pengalaman penyelenggaran pemilu maupun penguasaan teknis – teknis pemilu yang diukur oleh KPU, merekalah yang terpilih dan dilantik sekarang ini.’’ Imbuhnya.