Rumah Singgah Pemkot Di Jakarta

berita |

       Pada era Wali Kota Maschut dulu, hal itu salah satunya sempat didalihkan untuk menghemat biaya perjalanan dinas para pejabat. Sebab, dibanding biaya menginap di hotel lebih murah jika pemkot memiliki rumah singgah sendiri.

       Namun, pantauan Radar Kediri, sejauh ini hampir tidak ada pejabat yang memanfaatkannya dengan memotong biaya akomodasi hotel mereka. Dari buku tamu yang ada di mess pun, hanya sebagian kecil warga Kediri yang memanfaatkan. Misalnya, selama September ini, hanya ada tamu empat komisioner KPU Kota Kediri yang singgah di rumah bercat kombinasi putih ungu di Jl Cempaka Putih Tengah XVIII/11,"

       Perumahan Cempaka Putih, Jakarta pusat tersebut. Selebihnya hanya beberapa PNS pemkot dari dinas pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah (DPP-KAD) yang datang untuk melihat proses renovasi yang tengah berlangsung.

       Sekkota Kediri Agus Wahyudi yang dikonfirmasi tentang hal ini mengakui bahwa sejak awal aset tersebut memang dimanfaatkan sebagai rumah singgah. Hanya, meski pada era Wali Kota Maschut jelas disebut alasan di atas, dia menolak jika mess itu diperuntukkan pejabat yang ke Jakarta.

         "Pejabat yang melakukan perjalanan dinas sudah dibekali dengan item biaya yang pasti," katanya kepada Radar Kediri. Item biaya itu termasuk uang transportasi, akomodasi hotel, dan uang saku. Makanya, tidak mungkin mereka menghapuskan item biaya tersebut demi menginap di mess.

         Lain untuk apa sebenarnya pengadaan mess yang dibeli pada era Wali Kota Maschu tersebut. Agus menjawab mess diperuntukkan masyarakat Kota Kediri secara luas yang kebetulan ke Jakarta.  ''Misalnya ibu-ibu pengajian, pelajar, atau mahasiswa yang kebetulan ke sana. Daripada menyewa hotel, akan lebih baik menginap di mess,” jawabnya.

         Agus mengatakan selama ini akses warga terhadap mess tersebut masih minim. karena sosialisasinya yang kurang. Makanya ke depan, pemkot akan lebih intensif mensosialisasikannya.

           Hanya, saat ditanya tentang persyaratan dan aturan untuk bisa mengakses mess tersebut, Agus belum bisa menjawab detail. Namun, catatan wartawan kediri ini, untuk bisa menginap di sana memang tidak ada persyaratan macam-macam. Cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Kediri dan mengisi buku tamu. Lalu, menyebutkan keperluannya di Jakarta dan akan tinggal berapa lama. Ada penjaga khusius yang melayani.

          Total ada empat kamar yang saat ini sudah tersedia. Lima lagi sedang dibangun. Rata-rata, setiap kamar ada lima kasur susun yang bisa dihuni oleh sepuluh orang. Kamar tersebut dilengkapi pula kamar mandi dan ber-AC. Mereka tidak dipungut biaya. Lantai atas digunakan untuk sekretariat Panti Paguyuban Kediri (Sanyuri), paguyuban alumni kota Kediri.

          Anggota KPU Kota Kediri Zainal Arifin yang Rabu (25/9) lalu sempat singgah di sana menyebut sarana itu sangat bermanfaat bagi warga.

          "Seperti saya, kalau harus menginap di hotel kan ya sayang. Soalnya hanya perlu singgah beberapa jam. Ini sangat bermanfaat akunya.

         Makanya, dia sepakat jika peruntukan mess tersebut memang dikhususkan kepada warga Kota Kediri yang kebetulan sedang berkunjung ke Jakarta. "Warga pasti membutuhkan. Hanya selama ini masih jarang yang mengetahui," lanjut ketua divisi sosialisasi ini.

         Karena itu pula, menanggapi usulan kalangan DPRD agar mess tersebut bisa dikomersialkan sehingga tak membebani APBP dan justru bisa menjadi pemasukan daerah, Sekkota Agus mengatakan bahwa mess itu memang bukan dimaksudkan sebagai sumber PAD. Kalaupun harus dikomersialkan, prosesnya panjang. Tidak bisa dilakukan sekarang. "Harus ada regulasinya," sebutnya.

            Misalnya, lanjut Agus, apakah cukup melalui pungutan retribusi bagi yang menginap. Atau, harus dikelola sendiri sebagai unit usaha baru dari perusahaan daerah. Itu semua membutuhkan peraturan daerah (perda) yang khusus mengatumya. "Kalau hanya perwali atau SK wali kota saja, kami tidak berani. Makanya, harus dijaga lebih jauh,” tandas mantan kepala dinas pendapatan, pengelolaan keuangan, dan aset daerah (DPPKAD) itu.

 

Lokasi

Jl. Cempaka Putih Tengah XVIII/11, Perumahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Daya tampung

9 kamar (5 sedang dibangun).

Fasilitas tiap kamar

5 bed susun tiap kamar (tampung 10 orang), kamar mandi, AC.

Peruntukan

Warga Kota Kediri yang memiliki keperluan di Jakarta.

Syarat singgah

Tunjukkan KTP Kota Kediri, isi buku tamu.