Pemerintah Kota Kediri semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi merasa takut lagi jika ingin mengadukan permasalahan sarana dan prasarana di Kota Kediri. Saat ini telah tersedia Surga (Suara Warga) Kediri adalah sistem aplikasi secara elektronik untuk melayani pengaduan dan saran bagi warga Kota Kediri melalui media SMS di no 0822 32 4444 11 dan website surga.kedirikota.go.id atau suarawarga.kedirikota.go.id sehingga laporan pengaduan akan semakin cepat diterima dan direspon oleh jajaran unit kerja Pemkot Kediri. Pelayanan “Surga” ini merupakan bentuk komitmen pemkot Kediri dalam meningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Launching pelayanan pengaduan ini diselenggarakan di halaman Pasar Setonobetek Kota Kediri, Selasa(8/10). Hadir dalam acara tersebut Walikota Abdullah Abu Bakar SE, Sekkota Kediri Drs. Budwi Sunu Hernaning Sulistyo, M. Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Yasin, M. Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kasenan ST, MT, Asisten Administrasi Umum Drs. Mandung Sulaksono, MM, jajaran staf ahli, kepala SKPD dan staf yang ditunjuk sebagai operator serta perwakilan masyarakat Kota Kediri.
Tujuan dari E-Pengaduan melalui SMS ini dimaksudkan untuk memberikan layanan pada masyarakat dan masukan pada Pemkot Kediri. Nantinya pengaduan tersebut akan diteruskan ke satker-satker yang bersangkutan sesuai dengan isi SMS E-Pengaduan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kasenan, ST, MT dalam laporannya mengatakan, tujuan terselenggarakannya acara ini untuk menginformasikan kepada masyarakat akan keberadaan sebuah media penyampaian aduan, saran dan kritik kepada Pemerintah Kota Kediri yang disebut E-Pengaduan. Kasenan mengharapkan dengan adanya E-Pengaduan ini dapat bermanfaat bagi seluruh SKPD di Pemkot Kediri, khususnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Walikota Abdullah Abu Bakar SE dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya E-Pengaduan ini menjadi media yang tepat bagi masyarakat Kota Kediri yang ingin berpartisipasi dalam percepatan pembangunan dengan menyampaikan uneg-uneg kepada pemerintah kota. “Melalui E-Pengaduan warga bisa mengadukan masalah apa saja misal got depan rumahnya yang mampet, masalah pelayanan Kartu Tanda Penduduk yang dipersulit, atau permasalahan lainnya dapat disampaikan melalui SMS atau website,” ujar orang nomor satu di Kota Kediri.
Mas Abu-sapaan Walikota, mengatakan, pengaduan masyarakat ini dapat diselesaikan secara langsung. Aduan yang masuk ke operator akan diteruskan kepada unit kerja yang terkait dengan isi aduan. Selanjutnya, unit kerja menanggapi aduan dan dikirim kembali ke operator untuk diteruskan tanggapan ke warga. “Jika dalam 1x24 jam tidak ada tanggapan dari unit kerja terkait, maka aduan secara otomatis akan diteruskan ke saya,” tegas Mas Abu.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan melalui media sms, Mas Abu menjelaskan, harus menulis dengan format NIK#nama#isi aduan. “Kalau tidak menggunakan format ini, kami tidak bisa melayani. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebenaran data pengaduan warga dan berguna untuk cross check saat penanganan pengaduan,’’ terangnya.
Mas Abu mengharapkan jajaran SKPD dapat bekerjasama dengan baik menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara langsung, baik, santun, dan berdedikasi. “ Jadi SKPD tidak hanya menyelesaikan pekerjaan di dalam kantor, tapi kita bisa mendahulukan pelayanan kepada masyarakat di luar kantor. Semoga berjalan sukses dan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat,” ungkapnya. Setelah meresmikan E-Pengaduan, Mas Abu, terjun langsung mensosialisasikan media pelayanan pengaduan ini kepada masyarakat yang ada di areal Pasar Setonobetek. Mas Abu menempelkan stiker E-Pengaduan di beberapa titik di Pasar Setonobetek.