Pemerintah Kota Kediri terus berupaya memantapkan penyelenggaraan pemerintah kelurahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diperlukan guna meningkatkan kualitas Aparatur Pemerintah, baik wawasan, ketrampilan, moral dan budi pekerti.
Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Selain itu, lurah melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan wali kota yang disesuaikan dengan kebutuhan kelurahan dengan memperhatikan prinsip efisien dan peningkatan akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Lilik Muhibbah yang pagi itu Selasa, (24/3) mewakili Wali Kota Kediri dalam acara Pembinaan Aparatur Pemerintah Kelurahan dalam rangka Peningkatan Kinerja di Ruang Joyoboyo , Balai Kota Kediri. Acara ini diikuti oleh jajaran kepala SKPD dan 46 kepala kelurahan di Kota Kediri .
Berdasar hasil pembinaan tim pembinaan administrasi pemerintahan kelurahan terhadap 46 kelurahan belum semua kelurahan mempunyai papan data monografi kelurahan. Selanjutnya, Lilik mengatakan tingkat disiplin masih kurang, terutama dalam mentaati jam kerja. Selain itu, Lilik juga menyoroti database administrasi pemerintahan yang tidak up to date.
Menindaklanjuti hasil pembinaan tim Pembina kelurahan, Lilik meminta kepada seluruh lurah meningkatkan kedisiplinan. Baik disiplin diri sendiri maupun dalam melaksanakan tugas. Kepala kelurahan, lanjut Lilik, harus berorientasi pelaksanaan tugas berpihak pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. “Dan tidak kalah penting, pak lurah tidak gagap teknologi. Karena saat ini dalam kehidupan masyarakat tidak terlepas dari teknologi informasi,”ujarnya.
Dalam rangka peningkatan kinerja aparatur kelurahan, Lilik meminta perhatian camat untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemerintah kelurahan di wilayah kerja masing-masing. Untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta pelaksanaan pelimpahan kewenangan wali kota kepada lurah, Lilik mendukung apabila kelurahan di Kota Kediri dirumuskan menjadi kelurahan berbasis IT.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri Zachrie Ahmad dalam laporannya mengatakan bahwa salah satu tujuan pembinaan aparatur pemerintah kelurahan ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, wawasan, ketrampilan dan sikap serta kualitas aparatur pemerintah kelurahan di dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.