Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja (kunker) dari pimpinan dan anggota komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Rombongan komisi C diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dra.Eni Endarjati,MSi pada hari Selasa (27/10) bertempat di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri.
Rombongan komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunker ke Kota Kediri untuk belajar mengenai penataan tata ruang, PK5 dan mengenai wisata di Kota Kediri.
Ketua komisi C DPRD Kabupaten Lamongan M.Amir,SE yang sekaligus menjadi ketua rombongan mengatakan kedatangannya kesini untuk menimba banyak ilmu. “Kami bermaksud menimba ilmu mengenai tata ruang di Kota Kediri. Ilmu yang kami dapat dari Kota Kediri akan kami bawa dan terapkn untuk memperbaiki daerah kami,” ujar Amir.
Selain itu Amir juga menceritakan mengenai beberapa potensi di daerahnya daerahnya. “Daerah kami memiliki pantai dan juga tempat wisata yaitu Wisata Bahari Lamongan. Selain itu Kabupaten Lamongan juga merupakan penghasil beras kedua di Jawa Timur setelah Jember,” jelas Amir.
Sementara itu, Eni Endarjati mengatakan bahwa kunker ini merupakan ajang untuk sharing dan belajar bersama. “Disini kita semua sharing dan belajar untuk mengembangkan daerah masing-masing khususnya mengenai penataan tata ruang, PK5 dan pariwisata,” ujar Eni dalam sambutannya.
Eni juga sedikit menceritakan mengenai Kota Kediri. “Kota Kediri merupakan kota yang aman dan kondusif. Ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah Kota Kediri dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Eni.
Selain itu Eni juga menambahkan mengenai rencana tata ruang wilayah Kota Kediri dan juga PK5 yang sudah ada penjadwalan untuk dapat berjualan pada jam-jam tertentu. “Sudah ada penjadwalan untuk PK5 mengenai waktu-waktu yang diperbolehkan untuk penjualan,” jelas Eni.
“Saat ini Kota Kediri juga sedang melakukan pengoptimalan fungsi drainase yang saat ini sedang berjalan. Selain itu Kota Kediri juga mengembangkan sanitasi berbasis masyarakat di perkotaan,” terang Eni.
Dalam kunker ini juga dilakukan penyerahan cinderamata dari komisi C DPRD Kabupaten Lamongan kepada Pemerintah Kota Kediri dan dari Pemerintah Kota Kediri kepada komisi C DPRD Kabupaten Lamongan.