Dishubkominfo Memakai ATCS

berita | 05/09/2016

Dishubkominfo Kota Kediri telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengendalian lalu lintas yang diberi nama Area Traffic Control System (ATCS). Pusat kendali yang berada di Gedung Dishubkominfo ini dibekali dengan berbagai teknologi mutakhir.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Yoga Novinta Eka Putra mengatakan, di dalam ATCS ini sudah dilengkapi dengan satu kamera berputar, dua radar, dan dua speaker di tiap persimpangan.

"Sistem ini sudah mencakup 10 ATCS dan 5 CCTV.  10 kamera ATCS  persimpangan di jalur nasional, meliputi simpang Muning, Bandar Ngalim, Alun-alun, Tamanan, Sukorame, Kawi, Iskandar Muda, Semampir, Mrican, dan Jetis. Lima  CCTV di persimpangan jalur Kota yang meliputi persimpangan Bennce, Sumber Jiput, Erlangga, Ringin Sirah, dan Dhoho," ujarnya

Melalui sistem ini lanjut Yoga, durasi traffic light di persimpangan dapat dikendalikan dari ruang pusat kendali di Kantor Dishub Kota Kediri. Tak lupa, petugas operator yang sedang bertugas di ruang kendali ATCS bisa langsung memberi himbauan agar para pengendara lebih tertib dalam berlalu lintas melalui mikrofon yang ada.

Petugas juga bisa memberikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif pilihan lintasan melalui media elektronik maupun sosial media. " Jika terjadi kemacetan atau traffic light ada yang padam, petugas  langsung menginformasikan ke media elektronik maupun media sosial agar informasi tersebut segera tersebar dengan cepat dan akurat," terang Yoga. 

Fungsi lain alat tersebut, petugas bisa memberikan lampu hijau pada kendaraan yang memiliki prooritas, contohnya seperti pemadam kebakaran, ambulance, VVIP, konvoi. "Dengan demikian kemacetan panjang bisa dikurangi," ujarnya. 

Selain berguna untuk memantau lalu lintas, pihaknya juga meyakini akan membantu petugas kepolisian jika sampai terjadi kecelakaan. Peristiwa kecelakaan yang sampai ke pengadilan, menurutnya tentu akan membutuhkan barang bukti dan informasi peristiwa.

“Melalui CCTV ini, kita record terus 24 jam. Ini bisa diminta sama petugas kepolisian ketika ada peristiwa kecelakaan,”terangnya.