5000 Tanah Harus Bersertifikat Melalui PTSL

berita | 08/03/2017

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah strategis dalam mendukung proses pelayanan pada masyarakat. “Seperti tagline kita yaitu Harmoni Kediri The Service City tentunya program ini sangat tepat untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu saat membuka Sosialisasi dan Pembekalan PTSL, Rabu (8/3) di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri.
Sekda Kota Kediri yang akrab disapa Sunu ini menuturkan PTSL ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo kepada BPN RI, yakni melalui Nawacita.”Tahun ini ditargetkan lima juta sertifikat kepada BPN RI dan untuk Kota Kediri sendiri ditargetkan lima ribu bidang tanah yang harus disertifikasi,” ungkapnya. 

Untuk mencapai target itu semua, lanjut Sunu, tentunya membutuhkan kerjasama dan sinergi antara BPN Kota Kediri, camat serta lurah dalam melaksanakan program PTSL ini. “Saya harapkan agar camat dan lurah untuk mendukung dan membantu sepenuhnya dalam melayani masyarakat dalam penyiapan data-data kepemilikan tanahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Kediri Iwan Tarwan mengatakan PTSL  ini pertama kali dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. “Berdasarkan data yang ada di Kantor BPN pada tahun 2017 masih terdapat kurang lebih lima ribuh tanah yang belum bersertifikat dengan rincian kurang lebih 1000 tanah di Kecamatan Kota, 1800 tanah di Kecamatan Mojoroto dan 2200 tanah di Kecamatan Pesantren,” ungkapnya.