Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan 50 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada Senin (4/12) di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren. Sertifikat yang diserahkan ini meliputi Kelurahan Bangsal, Kelurahan Burengan dan Kelurahan Tosaren.
Walikota yang akrab disapa Mas Abu ini bersyukur sertifikat tanah dapat dibagikan. Khususnya bagi warga yang kurang mampu, Mas Abu akan memperhatikan agar dapat memiliki sertifikat tanah.
Orang nomor satu di Kota Kediri ini berpesan agar warga yang belum memiliki sertifikat tanah segera mengurusnya. "Banyak masalah terjadi seperti misalnya Rumah Pak Makruf ini yang sudah reyot ini namun sertifikat tanahnya belum diurus. Akhirnya Pemerintah Kota Kediri tidak bisa memperbaiki rumahnya padahal pemerintah punya anggaran untuk itu," ujarnya.
Mas Abu berharap PTSL ini sukses dan banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah segera mengurusnya. Dan untuk warga yang telah memiliki sertifikat tanah untuk menjaganya dengan baik. "Bila panjenengan ingin menyimpan sertifikat tanahnya di bank mohon jangan digunakan untuk hal-hal yang konsumtif. Mungkin bisa digunakan untuk modal usaha," pesannya.
Dalam acara ini hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri Yeri Agung Nugroho dan Camat Pesantren Eko Lukmono Hadi.