Sebagai aparatur negara harus kita dituntut untuk lebih profesional dan selalu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam amanatnya saat Upacara Penyerahan Simbolis Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2017. 516 PNS mengikuti Upacara yang bertempat di Halaman Balaikota Kediri, Kamis (23/3).
Kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan Pemerintah Kota Kediri atas kinerja yang telah dicapai, disamping itu sebagai dorongan dan motivasi untuk lebih meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.
Dalam sambutannya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan penerima SK kedepan semakin semangat dalam bekerja, lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. “PNS harus punya target, strategi dan jangan ada ego sektoral dan juga harus ada koordinasi antara kepala dinas atau bagian dengan staffnya,” ujarnya.
Selain itu Pemkot Kediri mengusahakan adanya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi PNS di lingkungan pemerintah kota kediri. “Kita juga akan siapkan tambahan penghasilan alhamdulillah apa yang kita kerjakan dinilai BPKP semakin membaik ada trend yang bagus dan saya berharap trend yang baik kita jaga bersama sama,”ujar Mas Abu.
Analisa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah baik di kelurahan maupun pemerintah daerah semakin baik. PNS harus bisa memberikan performa dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat seperti ramah terhadap masyarakat, pelayanan yang cepat dan tepat. “Saat ini masyarakat kita jika akan menyampaikan aspirasinya tidak lagi melalui kotak saran, dengan media sosial yang dimiliki, mereka bisa menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintah,”kata orang nomor satu di Kota Kediri.
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat oleh Walikota Kediri secara simbolis, turut disaksikan Sekretaris Daerah Budwi Sunu HS, Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD. Penerima SK untuk Golongan IV sebanyak 98 orang, Golongan III sebanyak 275 orang, Golongan II sebanyak 115 orang, dan Golongan sebanyak 28 orang.