Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini dan dalam rangka menjalankan himbauan Walikota Kediri agar dikembangkan kampung pendidikan pada setiap RT se-Kota Kediri, warga RT 21 RW 04 Kelurahan
Ngampel tadi malam (6/5), mendeklarasikan kampung pendidikan. Warga telah menandatangani kesepakatan bersama untuk menjalankan program kampung pendidikan dengan harapan anak-anak di lingkungannya menjadi anak yang berakhlak mulia dan tidak ada yang putus sekolah, tegas Abdul Kholik Ketua RT 21 Kelurahan Ngampel.
Adapun kesepakatan yang dibuat warga dan dituangkan dalam baliho besar isinya sebagai berikut;
1. Menerapkan jam belajar bagi anak-anak mulai pukul 18.00-20.00 WIB;
2.Orang tua dan keluarga mendampingi anak dalam belajar;
3.Mematikan TV, Radio dan tidak menggunakan HP pada jam belajar anak;
4.Tidak ada anak yang putus sekolah di wilayah RT 21 RW 04.
Demikian kesepakatan ini Kami buat dan sanggup melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah warga menandatangani baliho yang dibuat secara swadaya warga, kemudian dipasang ditempat strategis yang mudah diakses warga. Harapannya warga yang tanda tangan benar-benar konsisten sehingga program kampung pendidikan berjalan dengan baik, harap Ketua RT 21.
Adanya pengembangan kampung pendidikan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Lembaga Perlindungan Anak Kota kediri. "Sebagai LSM yg menginisiasi lahirnya GM AKSA dan Kampung Pendidikan, kami bangga dan siap mensupport guna keberlangsungan program-program kampung e Cah Kene di RT 21", kata Heri Nurdianto anggota LPA Kota Kediri.
Menurut lelaki yang juga ketua Dewan Pendidikan Kota kediri, adanya kampung pendidikan akan terintegrasi dengan program-program Pemkot yang lain seperti EMAS dan Prodamas. "Dalam kampung pendidikan ada kegiatan English Massive nya dan taman baca yang pengadaan sarprasnya bisa diambilkan dari anggaran prodamas yang mana harus melalui rembug warga terlebih dahulu yang partisipatif", tegasnya.