Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dalam bidang pemerintahan diapresiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkot Kediri berhasil mendapatkan peringkat tiga belas di Indonesia yang mendapatkan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua.
Prestasi tersebut berhasil diraih bedasarkan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2016.
Penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua tersebut diterima dalam acara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII di Hotel Sultan Jakarta, Rabu malam (25/4/2018). Acara Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2018 ini dengan tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis” yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Usai menerima penghargaan, Jumadi mengungkapkan dalam malam apresiasi di Hari Otonomi Daerah ini Pemkot Kediri meraih sebuah Penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua. Tentunya, hal ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja Pemkot Kediri. "Kita harus terus melakukan peningkatan kinerja baik dalam pelayanan publik dan pembangunan. Walaupun sangat tinggi penilaian kinerjanya namun kita harus tetap melakukan peningkatan dalam kinerja. Kita tidak boleh berpuas diri harus tetap melakukan improvement," ujarnya.
Jumadi berharap, kedepan peringkat LPPD Pemkot Kediri bisa naik di sepuluh besar.
Dalam kesempatan ini Jumadi juga menyampaikan beberapa pesan dari Kemendagri di Hari Otonomi Daerah. Diantaranya, pemda harus terus melakukan peningkatan dalam pelayanan publik, ASN harus netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini dan menghimbau agar masyarakat mendukung penyelenggaraan ASEAN GAMES.