Verifikasi Kota Layak Anak dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang pada saat ini berada di Kota Kediri guna memantau dan mereview sejauh mana langkah-langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di setiap Kabupaten/Kota.
Tim verifikasi lapang KLA 2018 yang terdiri dari Ketua Tim Pakar, Hadi Utomo, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Hasnah Aziz dan Iwan Setiawan datang mengecek beberapa titik yang telah ditentukan di Kota Kediri terkait lomba Kota layak Anak (KLA) tahun 2018 Kamis, (28/6). Dan siang tadi pukul 14.00 WIB, Tim Verifikasi Kementrian PPA melakukan evaluasi KLA.
Dalam evaluasi, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu HS mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi dari Kementrian PPA dan memaparkan bahwa Kota Kediri sudah tiga kali diverifikasi status Kota Layak Anak ini dan Kota Kediri sudah mempersiapkannya sejak lama mulai tahun 2012. “Status Kota Layak ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Forkopimda Kota Kediri,” ujar Budwi.
Lebih lanjut Sekda Kota Kediri ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kediri juga memiliki komitmen dalam menciptakan Kota Layak Anak dan tidak sekedar isapan jempol saja. Beberapa komitmen yang sudah dilakukan Pemkot Kediri yakni pada tahun 2014 diterbitkannya Perda mengenai perlindungan anak dan perempuan, pada tahun 2016 juga diterbitkan Perda tentang status Kota Layak Anak dan dibentuknya satgas perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan. Ada juga komitmen Pemkot Kediri bahwa Anak Kota Kediri tidak boleh putus sekolah maka dari itu, ada bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kota Kediri yang sedang menempuh pendidikan.
“Selain Pemkot Kediri, antar masyarakat Kota Kediri juga membuat komitmen dengan membuat jam belajar mulai pukul 18.00 – 20.00 WIB, orang tua ikut mendampingi anaknya belajar dan tidak menyalakan barang-barang elektronik seperti HP maupun televisi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri.
Budwi Sunu berharap dengan Kota Kediri sebagai Kota Layak Anak tingkat pratama tahun 2016 yang diterimakan pada tahun 2017, sehingga anak-anak yang tinggal di Kota Kediri merasa aman dan nyaman hidup disini.
Sementara itu, Hasnah Aziz dari Kementrian PPA menjelaskan ada beberapa evaluasi dari hasil pengecekan lapangan seperti di SDN Betet 1 yang merupakan sekolah inklusi harus ditambahkan ruang layanan public dan ruang terapi, di Taman Brantas konsep taman bagus namun belum layak anak untuk anak karena tidak ada pembatas antara taman dengan Sungai Brantas.
Namun, Hasnah Aziz ini merasa senang karena ketika melintasi Taman Ngronggo yang menurutnya tempat yang cocok dan ramah untuk anak. Karena di taman itu fasilitas untuk anak sudah baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Kediri, Sumedi mengatakan bahwa Kota Kediri masuk kategori seleksi verifikasi sehingga tim verifikasi ini datang untuk menindaklanjuti.“Kedatangan tim verifikator pusat ini bertujuan untuk membuktikan fakta di lapangan sesuai dengan indikator 5 klaster atau tidak”ungkapnya.
Untuk diketahui Indikator penilaian KLA 2018 terdiri dari 5 klaster antara lain;
Klaster I (hak sipil dan kebebasan)
Klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif)
Klaster III (Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan)
Klaster IV (Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya)
Klaster V (Perlindungan Khusus)