Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibbah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Pemerintahan beserta Kepala Plt Barenlitbang menerima Tim Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Provinsi Jawa Timur dari perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur di Ruang joyoboyo, Kamis (12/7).
Ning Lik menjelaskan gambaran umum LPPD 2016 dan 2017 Kota Kediri. LPPD tahun 2016 ada 94 Indikator Kinerja Kunci Kerja (IKK) dengan rincian 18 IKK bernilai rendah, 13 IKK bernilai sedang dan 63 bernilai tinggi dan sangat tinggi. Selanjutnya untuk hasil EKPPD 2017 terhadap LPPD tahun 2016 berdasarkan keputusan Kemendagri, Kota Kediri berada pada posisi ke-13 dari 94 Kota di Indonesia dengan skor 3.3301 dengan status sangat tinggi. Adapun di tahun 2017, LPPD di Kota Kediri jumlah IKK mengalami perubahan sejumlah 86 IKK. Selain itu, capaian Kinerja di Kota Kediri juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2016. Ini dapat dilihat dari banyaknya IKK tahun 2016 yang mengalami peningkatan nilai.
Dalam Evaluasi Kinerja Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap LPPD tahun 2017 yang akan dilaksanakan mulai hari ini, Ning Lik berharap peringkat Kota Kediri bisa naik ke peringkat 10 besar nasional. “Untuk itu, saya mohon support dari Tim EKPPD Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur agar peringkat EKPPD Kota Kediri Tahun 2018 bisa masuk 10 besar Nasional,” harapnya.
Selama pelaksanaan Evaluasi ini, Ning Lik meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah mempersiapkan data dan informasi beserta dokumen/bukti pendukung yang valid dan akuntabel sehingga nilai kinerja pemerintah Kota Kediri dapat maksimal dan berimplikasi pada naiknya nilai EKPPD. “Tentunya dengan adanya peningkatan peringkat status EKPPD tersebut, tidak hanya sekedar menjadi kebanggaan, tetapi lebih jauhnya lagi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemerintah Kota Kediri untuk semaksimal mungkin meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi, bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, sekaligus menghadirkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkas Ning Lik.
Sedangkan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Mohammad sugeng mengatakan Ke depan, ada wacana tentang perubahan sistem EKPPD menggunakan sistem elektronik. Sugeng juga mengharapkan sinergitas dari semua OPD di Pemerintah Kota Kediri agar pemenuhan data dapat dilakukan tepat waktu sehingga pada saat penialaian dari timnas semua siap.
Untuk diketahui, Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2017 yang dilakukan oleh tim Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan selama 7 hari, yaitu mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 18 Juli 2018.