PERSYARATAN PENERBITAN KK
a. Persyaratan KK Baru Untuk Penduduk Pindah Datang
1. Surat Keterangan Pindah Datang
2. Permohonan KK ditandatangani lurah dan camat
3. KTP Asli
4. Fotocopy dokumen pendukung biodata : fotocopy akta lahir, fotocopy akta
nikah/cerai, ijazah dsb.
b. Persyaratan KK Untuk Penduduk Pindah Datang Yang Menumpang
KK/Perubahan KK Akibat Pindah Datang
1. Surat Keterangan Pindah Datang
2. Permohonan KK ditandatangani lurah dan camat
3. KK Asli yang ditumpangi
4. KTP asli
5. Fotocopy dokumen pendukung biodata : fotocopy akta lahir, fotocopy akta
nikah/cerai, ijazah dsb
c. Persyaratan Perubahan KK Karena Penambahan Anggota Akibat Kelahiran
1. KK lama
2. Formulir permohonan KK ditandatangani Lurah dan Camat
3. Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan /Fotocopy kutipan
akta kelahiran
d. Persyaratan Pecah KK
1. KK lama
2. Formulir permohonan KK ditandatangani Lurah dan Camat untuk :
Kepala Keluarga Lama dan Kepala Keluarga yang Baru
e. Persyaratan Perubahan KK Karena Pengurangan Anggota Akibat
Kematian/Pindah
1. KK lama
2. Formulir permohonan KK ditandatangani Lurah dan Camat
3. Fotocopy Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/ Surat Keterangan Pindah
f. Persyaratan Perubahan KK Karena Hilang
1. KK lama
2. Formulir permohonan KK ditandatangani Lurah dan Camat
3. Surat Keterangan Kehilangan KK dari Kelurahan
4. Fotocopy dokumen pendukung biodata : fotocopy akta lahir, fotocopy akta
nikah/cerai, ijazah dsb