Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kediri tahun 2018 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Kediri, Jumat (22/03).
Berbagai upaya secara berkesinambungan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri sehingga hasil capaian kinerja menunjukkan hasil yang baik. Mas Abu mengatakan berdasarkan target kinerja yang tertuang dalam RPJMD tahun 2014-2019 yang terdiri dari 192 indikator kinerja sasaran pada masing-masing urusan pemerintahan dapat disimpulkan bahwa sebesar 91,15% atau 175 indikator kinerja sasaran dinyatakan berhasil. Selain itu sebesar 4,17% atau 8 indikator kinerja sasaran dinyatakan cukup berhasil dan sebesar 4,69% atau 9 indikator kinerja sasaran perlu mendapat perhatian dan peningkatan kinerja.
Disamping itu, dalam rapat paripurna ini Walikota Kediri juga menyampaikan pencapaian kinerja program-program prioritas pembangunan di Kota Kediri yaitu mengenai aksesibilitas layanan pendidikan di Kota Kediri, peningkatan akses layanan kesehatan terus dilakukan melalui peningkatan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan memadai bagi semua lapisan masyarakat, penanganan permasalahan ketenagakerjaan melalui penciptaan lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran terbuka, upaya pengentasan kemiskinan melalui program penanggulangan kemiskinan daerah, keberlanjutan peningkatan kualitas ketersediaan semua infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dasar kepada masyarakat ataupun dunia usaha, yang terakhir pengembangan koperasi dan UMKM serta kewirausahaan di Kota Kediri.
Orang nomor satu di Kota Kediri ini menambahkan bahwa, untuk hasil-hasil pembangunan Kota Kediri baik dari sudut pandang pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia dapat dilihat dari beberapa indikator. Parameter yang digunakan untuk melihat tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi secara makro adalah melalui indikator perkembangan PDRB. Untuk perkembangan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHK) non tembakau mencapai 7,02% sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHK) dengan industri tembakau tahun 2017 mencapai 5,14%. Hal itu menandakan perkembangan sektor non tembakau cukup baik.
Indikator lain dalam pembangunan ekonomi di Kota Kediri adalah pendapatan per kapita. Pada tahun 2017, pendapatan per kapita Kota Kediri Atas Dasar Harga Berlaku (ADHK) Rp 408.658.000. selain itu, keberhasilan pembangunan ekonomi bisa dilihat dari tingkat inflasi yang mampu ditekan tidak melebihi dua digit yaitu sebesar 1,97% pada tahun 2018. Nilai ini lebih rendah dari inflasi nasional dan inflasi Jawa Timur.
“Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan manusia. IPM di Kota Kediri juga terus meningkat yang pada tahun 2017 sudah mencapai 77,13 atau masuk pada kategori tinggi dalam standar internasional yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) serta masuk 5 pemerintah daerah yang tertinggi se-Jawa Timur,” ujar Abdullah Abu Bakar.
Kedepan, Mas Abu berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun yang akan datang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon serta dihadiri oleh Wakil Walikota Kediri Lilik Muhibbah, anggota DPRD Kota Kediri, dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.