Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani SK untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, susunan anggota gugus tugas mencakup hingga tingkatan RT.
"Ini amanat Presiden untuk menyiagakan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW dan yang terbawah hingga tingkat RT. Dengan gugus tugas yang menjangkau hingga lingkungan terbawah, kami berharap penanganan pandemi corona ini bisa lebih efektif," katanya melalui siaran pers Jumat (15/5).
"Ini semua agar tidak ada protokol yang berbeda-beda antara tingkatan kota dengan struktur dibawahnya. Utamanya RT sebagai ujung tombak di tingkat paling bawah bisa menjalankan fungsi dengan kewenangan di gugus tugas baik monitoring hingga penindakan. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa diabaikan," tambahnya.
"Selain pencegahan, kita juga nanti harus mulai berfikir soal bagaimana menggerakkan ekonomi di masa pandemi. Nah, dengan adanya Gugus Tugas hingga tingkat RT, nanti kita mulai pendataan pada usaha masyarakat yang terdampak, dan kita akan bergerak bersama untuk kembali menggairahkan perekonomian", jelas Walikota Kediri dalam penutup pers rilisnya.