Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengeluarkan Kota Kediri dari Zona Merah penyebaran Covid-19 menjadi Kuning dengan skor 2,5 atau dari sedang ke rendah.
"Kita patut bersyukur bisa lepas dari Zona Merah ke Orange lalu sekarang Kuning. Semoga bisa lekas menjadi Zona Hijau. Ini semua berkat peran masyarakat yang mau kooperatif menerima setiap produk kerja Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Kediri," kata Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (19/6).
"Forkopimda dan jajaran samping Pemkot Kediri juga sangat aktif membantu, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 mengerahkan semua sumber daya sehingga kerja OPD yang masuk Gugus Tugas Covid-19 bisa maksimal kerjanya", tambah Walikota Kediri.
"Masyarakat Kota Kediri saya pikir sangat kooperatif dan bijaksana, jadi saat kami misalnya melakukan isolasi mandiri dalam pengawasan baik di tingkat RT atau perumahan, tidak ada yang melanggar. Tentunya saat isolasi mandiri dalam pengawasan semua kebutuhan warga kita jamin, baik kebutuhan pangan hingga kebutuhan lain misal mobil ATM yang disediakan Bank Jatim, itu sangat membantu. Dan terbukti dengan metode ini mata rantai penyebaran bisa terputus", jelasnya.
"Makanya, warga kami juga aktif melaporkan jika ada sesuatu yang tidak pas terkait protokol kesehatan Covid-19, misal ada gerombolan pesepeda di Jembatan Lama Brantas yang selfie dan nongkrong, atau keramaian di GOR Joyoboyo di akhir pekan yang sudah mirip acara Car Free Day , warga melapor ke saya langsung. Karakter warga kota yang kritis ini juga bisa menjadi fungsi kontrol, karena kami yakin tidak semua yang melintas atau berkegiatan di Kota Kediri ini warga kami, jadi kita sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan," tambahnya.
"Sekarang PR kita adalah menjadikan Kota Kediri kembali ke Zona Hijau, jadi kita berupaya keras untuk mencegah penularan. Jangan sampai, dengan adanya peraturan yang membolehkan kegiatan usaha kembali berjalan dimaknai masyarakat boleh bebas semaunya. Saya ingatkan, kita harus tetap disiplin dan dalam koridor protokol nasional Covid-19," tegasnya.
"Sudah jelas di aturan kami ada pembatasan jam malam, semua kegiatan yang bergerombol dan tanpa disiplin protokol Covid-19 pasti akan ditertibkan, ini semua untuk melindungi warga. Silahkan, sejumlah kegiatan usaha yang sudah kami ijinkan boleh beroperasi, yang belum dapat ijin mohon tunggu, karena kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat," tutupnya.