Untuk keenam kalinya secara berturut-turut penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih Pemerintah Kota Kediri. Hal ini berdasar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Plt Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto hadir dan menerima penghargaan dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/6). Acara tersebut digelar sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain Walikota Kediri, ada 10 kepala daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur yang menerima LHP atas LKPD TA 2019 dari BPK yakni Bupati Gresik, Bupati Bondowoso, Bupati Blitar, Walikota Blitar, Bupati Probolinggo, Bupati Nganjuk, Walikota Malang, Bupati Magetan, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Madiun dan masing-masing pimpinan DPRD.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan hari ini, 18 Pemerintah Daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), sedangkan untuk Pemerintah Daerah Kota Pasuruan memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
BPK berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. Meski memperoleh opini WTP, 18 Pemerintah Daerah tersebut diminta tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP, sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan BPK berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah dengan lebih baik.
Ditemui usai menerima penghargaan, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menuturkan pencapaian ini dipersembahkan bagi masyarakat Kota Kediri, dan ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kota Kediri benar-benar transparan dan akuntabel dalam mengelola anggarannya.
"Saya rasa pencapaian seperti menjadi bukti meningkatnya integritas pengelolaan keuangan pada semua jajaran di Pemerintah Kota Kediri, ini bukan kerja personal saya sebagai Walikota. Jadi saya berterimakasih banyak pada semua yang telah bekerja keras hingga WTP ini bisa kita raih 6 kali berturut-turut," kata Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Inspektur Kota Kediri Edi Darmasto menambahkan, keberhasilan Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan WTP enam kali berturut-turut dikarenakan pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengendalian internal berjalan dengan baik.
Untuk diketahui, penyerahan LHP kepada 20 Pemerintah Daerah ini dilakukan dalam 2 tahapan berbeda. Dimana pada tahap sebelumnya, sebanyak 9 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur melalui virtual conference. Yaitu Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Bojonegoro.