Salah satu yang perlu dipersiapkan jelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 adalah sumber daya manusia. Karena, selain perdagangan bebas antar Negara ASEAN, sumber daya manusia juga akan semakin bebas untuk bekerja di regional ASEAN.
Demikian pula SDM Fotografi. Untuk mengangkat profesionalisme fotografer di Kota Kediri dibutuhkan sertifikat yang jelas mengenai kualifikasi kemampuan kerja para fotografer. Hal inilah yang mendasari acara Deklarasi Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) di Hotel Lotus, Minggu (28/1).
“Masyarakat Ekonomi ASEAN sudah dimulai, maka persaingan akan semakin ketat dan peluang pun semakin terbuka. Sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi peluang dan tantangan ini, maka diperlukan sertifikasi bagi para fotografer. APFI menjadi satu lembaga yang dapat menyelenggarakan sertifikasi tersebut,” ungkap Rizal Imanullah ketua harian APFI nasional.
APFI mempunyai visi untuk mengangkat profesionalisme fotografer Indonesia di tingkat nasional maupun internasional untuk pengembangan fotografi. Untuk itu, APFI Cabang Kediri mensosialisasikan tentang sertifikasi fotografer ini. Terutama bagi mereka yang memang berprofesi sebagai fotografer.
Ia menjelaskan apabila jika para fotografer mendapatkan pekerjaan memotret di luar negeri, ataupun dari perusahaan-perusahaan bersertifikasi ISO, sertifikat itu menjadi salah satu persyaratan yang harus dimiliki sebagai fotografer yang profesional.