Hari ini (Selasa, 07/05) sejumlah masyarakat Kelurahan Tempurejo berkumpul di aula kelurahan. Hal ini dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri gelar program pencatatan akta catatan sipil bagi yang terlambat atau dikenal dengan PENCAK SILAT.
PENCAK SILAT sendiri merupakan sebuah inovasi kegiatan jemput bola dari pemerintah kota Kediri yang dalam hal ini adalah Dispendukcapil. Kegiatan ini mulai terlaksana dari rakor Dispendukcapil dengan kelurahan dan kecamatan pada akhir tahun lalu di grand surya. Kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan berkas pendaftaran di masing-masing kelurahan hingga akhir Januari.
Tidak berhenti disitu, kemudian tim dari Dispendukcapil melakukan proses pengambilan berkas hingga kemudian dilanjutkan pemprosesan berkas dari bulan Februari hingga April hingga akhirnya mulai hari ini berkas-berkas yang sudah selesai siap untuk dibagikan kepada pemiliknya.
Kelurahan Tempurejo, menjadi kelurahan pertama yang dikunjungi oleh tim Dispendukcapil untuk pembagian akta-akta ini. Kurang lebih 500 akta kelahiran siap dibagikan kepada masyarakat yang sudah hadir sejak satu jam sebelum acara dimulai.
Dalam kesempatan ini, kepala Dispendukcapil, Ida Indriyati menyampaikan masyarakat terkait pentingnya memiliki dokumen kependudukan. “Bapak dan Ibu sebuah keharusan memiliki dokumen kependudukan karena saat ini segala administrasi seperti BPJS, BANSOS dan semacamnya membutuhkan dokumen kependudukan minimal KK” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini selain kepala Dinas Dukcapil juga hadir kepala Kecamatan Pesantren, Eko Lukomono Hadi. Ia menambahkan apa yang disampaikan Ida terkait kewajiban penduduk Kota Kediri khususnya Kelurahan Tempurejo untuk melengkapi dokumen kependudukan.
Menurut salah satu warga, saat ditemui dalam lokasi menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus. “Kegiatannya sangat bagus sekali, kami masyarakat merasa terbantu dengan adanya kegiatan semacam ini, selain itu juga antara masyarakat dan pemerintah jadi semakin dekat dan akrab” ungkapnya. (ym)