Ini Antisipasi Pemkot Kediri Hadapi Lonjakan Kasus Positif Covid -19 Akibat Liburan Akhir Tahun

berita | 12/12/2020

Pemkot Kediri melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri akan melakukan beberapa kegiatan sebagai antipasi menekan angka terkonfirmasi Covid-19. Ada kegiatan rutin akhir tahun, juga kegiatan yang dilakukan menyikapi Covid-19.

 

“Kegiatan rutin yang kami selenggarakan menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru yaitu Operasi Lilin Semeru, pematauan arus melalui CCTV, dan perbaikan sapras transportasi,” kata M. Ferry Djatmiko, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, 12/12/2020. 

 

Selain itu, menurut Ferry, kegiatan akhir tahun terkait pencegahan peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19 yaitu sosialisasi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah penumpang angkutan umum meskipun pada saat tahun baru, biasanya terjadi lonjakan penumpang. 

 

Lebih rinci, Andik Arafik, Kabid Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dishub Kota Kediri menjelaskan bahwa Operasi Lilin Semeru 2020 akan menempati 6 lokasi yang dinilai menjadi lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan. Operasi ini akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2020-4 Januari 2021. 

 

“Lonjakan arus lalu lintas diprediksikan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember 2020, sementara arus baliknya diprediksi terjadi pada tanggal 2 – 4 Januari 2021,” kata Andik. 

 

Sedangkan untuk pemantauan arus kendaraan melalui CCTV sebetulnya dilakukan setiap hari. CCTV ini berpusat di Ruang Pusat Pengendalian Lalu Lintas (PPL)Terpadu, Dishub Kota Kediri. Melalui ruang tersebut, petugas dapat mengurai kemacetan di persimpangan dengan mengoptimalkan waktu siklus di lampu lalu lintas. Apabila ada kaki simpang terjadi penumpukan kendaraan, bisa diurai dengan menambah waktu hijau di kaki simpang tersebut. Menjelang liburan Natal & Tahun Baru bisa dipastikan akan terjadi lonjakan arus lalu lintas sehingga pemantauan melalui CCTV memegang peranan penting untuk mengurai kemacetan. 

“Selain itu, petugas di Ruang PPL dapat mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan melalui pengeras suara yang terdapat di persimpangan,” tambah Andik. 

 

Sosialisasi tentang protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan dan peningkatan kasus positif Covid-19 terus dilakukan. Bidang Keselamatan LLAJ Dishub Kota Kediri bersama jajaran terkait melaksanakan sosialisasi dan pengaturan lalu lintas tentang protokol kesehatan dengan memberlakukan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak). 

 

Selain itu, Dishub juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan sebagai rasa kepedulian pemerintah kepada masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama menekan akan Covid-19. 

 

“Dalam hal jaga jarak, kami menerapkan aturan pembatasan penumpang angkutan umum,” kata Andik. Hal ini sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan saat Rapat Koordinasi dengan Komisi V DPR agar seluruh operator agar tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Selain pembatasan untuk angkutan orang, pembatasan untuk angkutan barang juga diberlakukan yaitu dengan membatasi waktu operasi angkutan barang yaitu dilarang beroperasi pada tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 kecuali untuk angkutan BBM, obat-obatan, dan sembako.

 

Dalam hal perbaikan sapras transportasi untuk meningkatkan pelayanan di bidang Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas telah disiapkan antara lain: rambu _portable_, Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), Alat Pemberi Isyarat Lalu lintas (APILL), Traffic Cone, dan _Road Barrier_.