Pemkot Kediri Bantu Remaja Disabilitas Dapatkan KTP Elektronik

Kediri Dalam Berita | 17/09/2021

beritajatim.com

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri membantu mendampingi salah satu remaja penyandang tunanetra melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.

 

Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri membantu mendampingi salah satu remaja penyandang tunanetra melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.

Pendampingan menyeluruh mulai dari pendaftaran melalui aplikasi SAKTI, antar perekaman, hingga penyerahan KTP Elektronik, pada hari Kamis (16/9/2021).

Pendampingan ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Pakelan, setelah ibu dari Karolina, 17, menyampaikan keluhannua pada kelurahan bahwa anaknya sudah harus memiliki KTP Elektronik. Sedangkan, di saat yang bersamaan, orang tuanya kesulitan untuk mengantar dan mengurus berkas di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi hal tersebut, karena hal ini selaras dengan semangat yang dibangun Pemkot Kediri untuk saling bersinergi mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

“Kepemilikan KTP-El adalah hak setiap warga negara, termasuk teman-teman penyandang disabilitas. Sehingga, jika mendapati kesulitan mengurus di Kantor Dispendukcapil, maka sudah kewajiban Pemkot Kediri untuk memberikan pelayanan optimal pada para penyandang disabilitas. Semoga dengan langkah ini, semua warga negara yang tinggal di Kota Kediri sudah terdata semua dengan baik,” ujar Mas Abu.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Triyono Kutut menyampaikan, hal tersebut merupakan wujud pelayanan Dinas Sosial untuk membantu para penyandang disabilitas mendapatkan akses administrasi kependudukan. Dinas Sosial juga telah menempatkan tim TRC, Pekerja Sosial dan Relawan di masing-masing kelurahan.

“Hal tersebut sudah tertulis dalam amanat UU No 8 tahun 2016 tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Nantinya kami juga akan koordinasi dengan Dispendukcapil jika ada perekaman warga penyandang disabilitas, sehingga nantinya saat di lokasi akan dibantu juga oleh tim dari Dispendukcapil,” ujar Kutut.

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri membantu mendampingi salah satu remaja penyandang tunanetra melakukan perekaman KTP Elektronik di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri.

Sementara itu, Supiyani, TRC Kelurahan Pakelan mengatakan,  dia mendapat informasi tentang warga disabilitas yang butuh bantuan saat ia mengantar bansos Si Jamal.

“Setelah itu, ibunya bilang kalau bulan Agustus lalu Karolina sudah 17 tahun dan sudah waktunya punya KTP El. Namun belum sempat perekaman karena kesulitan untuk bisa ke kantor Dispendukcapil. Akhirnya saya langsung hubungi juga Bu Mariyati selaku Relawan TKSPD (Tenaga Kesejahteraan Sosial Pedamping Disabilitas) untuk membantu pendaftaran melalui Aplikasi SAKTI,” ujar Supiyani.

Saat di Kantor Dispendukcapil, Ia dan Supiyani membantu mengurus kelengkapan berkas dan mendampingi Karolina hingga masuk di ruangan perekaman KTP El.

Dengan adanya pendampingan ini, Karolina dan ibunya menyampaikan terima kasih, akhirnya bisa memiliki KTP El dan tidak khawatir lagi untuk mengurus beberapa keperluan yang membutuhkan identitas.