Sejak Dibuka Kembali, Perpustakaan Kota Kediri Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Kediri Dalam Berita | 08/11/2021

logo

Perpustakaan Kota Kediri. (bayu/memo)
Perpustakaan Kota Kediri. (bayu/memo)
 

Kediri, koranmemo.com – Akibat adanya penerapan PPKM untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah melanda selama hampir dua tahun, Perpustakaan Kota Kediri sempat mengalamai buka tutup seiring dengan kondisi yang terjadi.

Saat ini, seiring penularan Covid-19 yang sudah mulai menurun, Perpustakaan Kota Kediri juga telah kembali dibuka dan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, Hery Purnomo, mengatakan, Perpustakaan Kota Kediri telah dibuka sejak 25 Oktober. Pengunjungnya dibatasi sebesar 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kesehatan nomor satu, baik bagi pengunjung maupun petugas perpustakaan yang melayani,” ujarnya, Jumat (5/11).

Ia menambahkan, karena adanya pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, secara angka jumlahnya sebanyak 25 orang. Berdasarkan data, jumlah pengunjung sejak kembali dibuka rata - rata sekitar 12 orang perharinya.

 

Di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, datang dan membaca langsung ke perpustakaan memang masih kurang leluasa. Karena itu, Perpustakaan Kota Kediri juga mendorong sejumlah program yang bersifat digital, sehingga bisa mengurangi kontak langsung dan mencegah penularan Covid-19.

Program tersebut seperti meminjam buku melalui pesan Whatsapp. Dengan begitu warga dapat mengajukan buku yang ingin dipinjam dengan mengirimkan pesan whatsapp. Buku yang ingin dipinjam akan disiapkan oleh petugas, setelah itu peminjam dapat mengambilnya. Selain itu, Perpustakaan Kota Kediri juga mendorong penggunaan perpustakaan elektronik daerah atau E-Pusda. Untuk mengakses layanan tersebut, cukup menginstal aplikasinya dari google playstore dan melakukan pendaftaran akun dengan memasukan email.

Saat ini, proses pendaftaran akun hingga dapat digunakan, prosesnya juga telah dipercepat. Sebelumnya, akun yang didaftarkan baru bisa digunakan setelah ada persetujuan dari admin perpustakaan daerah.