Pemkot Kediri Segera Laksanakan Vaksinasi Dosis II Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Kediri Dalam Berita | 13/01/2022

Site Logo

 
 
 
 

KBRN . Kediri : Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan  akan segera melangsungkan giat vaksinasi anak dosis II mulai tanggal 13 Januari 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, bahwa vaksin dosis kedua ini merupakan kelanjutan dari dosis pertama, jenisnya homogen yakni Sinovac. Jika dulu pemberian dosis pertama dilaunching 15 Desember 2021, maka untuk pemberian vaksin dosis II jaraknya adalah minimal 28 hari setelah disuntikkan dosis I.

Sejauh ini, Dinkes Kota Kediri juga telah menyiapkan sejumlah 1.269 dosis vaksinasi tahap II untuk para anak yang didistribusikan melalui tiga titik lokasi vaksinasi. SD Banjaran komplek, diketahui akan menyediakan 662 dosis vaksin, SD Burengan komplek sebanyak 393 dosis vaksin, serta SDIT Rahmat sejumlah 214 dosis vaksin.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini untuk kepentingan akses sosial akan berbasis pada sertifikat vaksin Covid-19. Salah satu contohnya nampak pada persyaratan yang ditetapkan pemerintah, apabila hendak berpergian ke pusat perbelanjaan ataupun luar kota menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Guna mensukseskan program tersebut, Dinkes Kota Kediri akan mengerahkan sejumlah lima belas-dua puluh tenaga kesehatan per titik lokasi yang bertugas membantu proses penyuntikan vaksin.

Apabila terdapat siswa yang berhalangan hadir pada pemberian vaksin Covid-19 dosis II dengan alasan sakit, maka Dinkes Kota Kediri berkomitmen akan memberikan pelayanan vaksinasi pada hari berikutnya.

Untuk diketahui, kriteria anak yang bisa menerima vaksin, yaitu: berusia 6 s.d. 11 tahun, tidak menjalani program pengobatan yang berat, dan jeda waktu pemberian vaksin reguler Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dengan vaksin Covid-19 minimal empat minggu